Salin Artikel

Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dua tersangka ditetapkan berdasarkan gelar perkara yang digelar pada Selasa (9/5/2023).

"Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama saudara Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandhani kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Djuhandhani menjelaskan, keduanya telah memenuhi unsur dugaan dugaan tindak pidana perdagangan orang Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Setelah dilakukan penetapan tersangka, penyidik akan melakukan tindak lanjut menyelesaikan administrasi penyidikan hingga mencari dan tangkap pelaku.

Diketahui, sebanyak 20 WNI yang terjerat modus janji pekerjaan di Myanmar. Mereka juga diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.

Atas kejadian itu, salah satu anggota keluarga dari WNI yang diduga korban TPPO membuat laporan ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

“Yang kami katakan dan kantongi nama yang akan kita laporkan hari ini inisialnya P sama A. Itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek, ini akan kami laporkan, terus kemudian ditindak,” kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno mendampingi keluarga korban di Bareskrim Polri, Selasa.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

Hariyanto menduga dua pelaku itu memiliki jaringan internasional terkait perdagangan orang bermoduskan pekerjaan.

Kemenlu menjelaskan, KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," demikian tertulis dalam siaran pers Kemenlu, Minggu (7/5/2023).

Ke-20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, dengan rincian yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/09/18024441/polri-tetapkan-2-tersangka-kasus-tppo-20-wni-di-myanmar

Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke