Salin Artikel

Korlantas: Arus Balik Lebaran di Tol Kalikangkung hingga Karawang Barat Masih Landai, Normal Dua Arah

Adapun arus balik Lebaran gelombang kedua diperkirakan pada periode 29 April hingga 2 Mei 2023.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebutkan, rekayasa lalin di Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 47 ruas Tol Karawang Barat masih diberlakukan normal dua arah.

"Saat ini masih landai, kita masih lakukan normal dua arah jadi belum ada rekayasa," kata Eddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Eddy berharap arus balik Lebaran pada hari ini dapat terus berjalan landai.

Di sisi lain, ia juga memastikan jajaran Korlantas akan terus mengecek situasi arus balik Lebaran guna memantau adanya peningkatan kendaraan di lapangan.

"Semoga arusnya landai pada hari ini, namun kita akan terus memantau traffic counting melalui CCTV untuk bangkitan arus sehingga kita bisa persiapan untuk cara bertindak berikutnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya polisi memberlakukan skema one way atau satu arah dan contraflow atau lawan arus di sepanjang jalan Tol Kalikangkung hingga Karawang Barat guna mengantisipasi kepadatan dan penumpukan kendaraan.

Pelaksanaan rekayasa lalin tersebut telah dihentikan pada Kamis (27/4/2023) pukul 23.00 WIB malam.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (26/4/2023) pukul 19.00 WIB, situasi lalu lintas dari arah Timur dan Selatan menuju Barat sudah cukup kondusif.

Meski rekayasa lalin telah berakhir, namun jika volume kendaraan meningkat kembali dapat kembali diberlakukan.

Eddy juga memastikan jajaran Polri juga akan menyiagakan personel, sarana dan prasarana rekayasa lalu lintas, serta melakukan pemantauan langsung secara rutin untuk memonitor potensi peningkatan volume lalu lintas atau hambatan lainnya selama arus balik Lebaran tahun ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/29/11382201/korlantas-arus-balik-lebaran-di-tol-kalikangkung-hingga-karawang-barat-masih

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke