Salin Artikel

Kontroversi AKBP Achiruddin: Rekening Gendut, Terindikasi TPPU, hingga Pamer Harley Bodong

AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral dan videonya viral di media sosial.

Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah menyebutkan, rekening Achiruddin dan anaknya berisi uang puluhan miliar rupiah.

PPATK mengendus, perwira menengah itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Natsir enggan menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya.

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, mutasi rekening anak dan bapak itu bernilai fantastis.

Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.

“Iya signifikan sakali,” ujar Ivan.

PPATK menyebutkan, nilai transaksi tak wajar AKBP Achiruddin terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan.

Kendati demikian, Ivan enggan membeberkan dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga belum menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan nominee.

“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” tutur Ivan.

Saat ini, PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan untuk keperluan analisis.

Menurutnya, PPATK sudah mulai menganalisis rekening ganjil itu sebelum Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral dengan brutal.

PPATK menelusuri transaksi Achiruddin dalam rentang waktu sebelum menyandang pangkat perwira polisi.

“Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tuturnya.

LHKPN Ganjil dan Harley-Davidson Bodong

Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil.

Jumlah kekayaan yang dilaporkan perwira itu pada 24 Oktober 2011 dengan 24 Maret 2021 sama, yakni Rp 467.548.644.

LHKPN pada 2011 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara.

Sementara, laporan 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.

Komponen kekayaan terdiri dari tanah dan bangunan Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas Rp 51.218.644.

Sementara itu, di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN.

Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pelat nomor Harley-Davidson itu bodong.

Pernyataan itu Pahala sampaikan beberapa waktu setelah meminta nomor polisi Harley-Davidson tersebut dan memeriksa status kepemilikannya.

“Bodong,” ujar Pahala saat dihubungi Kompas.com.

Merespons keganjilan LHKPN AKBP Achiruddin, Pahala menyatakan, pihaknya telah membentuk tim.

Surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.

“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” tutur Pahala.

Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.

Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.

“Sedang pengumpulan data,” kata Pahala.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/28/06210841/kontroversi-akbp-achiruddin-rekening-gendut-terindikasi-tppu-hingga-pamer

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke