Salin Artikel

Suap Wali Kota Bandung Pakai Kode "Everybody Happy" dan "Nganter Musang King"

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Yana diduga menerima suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart TV Tahun Anggaran 2022-2023.

Menurut Ghufron, program tersebut telah dicetuskan pada 2018. Saat Yana dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada 2022 program itu masih berjalan dan memaksimalkan layanan CCTV serta internet tersebut.

Adapun pihak yang ditunjuk sebagai penyedia layanan CCTV dan jasa internet adalah PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan PT Citra Jelajah Informatika (Cifo).

Salah satu tersangka dalam perkara ini, Benny menjabat sebagai Direktur dan Andreas Guntoro sebagai Manager PT SMA. Kemudian, Sony Setiadi menjabat sebagai CEO PT Cifo.

Pada Agustus 2022, atas sepengetahuan Benny, Andreas, dan Sony menemui Yana di Pendopo Wali Kota Bandung.

“Dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung,” kata Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Minggu (16/4/2023).

Pertemuan itu difasilitasi Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal.

Pada Desember 2022, Sony, Khairul Rijal dan Yana kembali bertemu. Kali ini, Yana diduga menerima sejumlah uang dari Sony.

Mereka membahas pengkondisian agar PT Cifo bisa ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan jaringan internet di Dishub Kota Bandung.

“Walaupun keikutsertaan PT Cifo dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue,” ujar Ghufron.

Setelah pertemuan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Bandung, Dadang Darmawan diduga menerima uang melalui Khairul Rijal.

Kemudian, Yana diduga menerima uang melalui sekretaris pribadinya yang bernama Rizal Hilman. Uang itu diduga bersumber dari Sony.

“Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Khairul Rijal menginformasikan kepada Rizal Hilman dengan mengatakan ‘every body happy’,” tutur Ghufron,

KPK menduga, atas pemberian uang itu, PT Cifo ditetapkan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet pada Dishub Pemkot Bandung. Nilai proyeknya mencapai Rp 2,5 miliar.

Suap diberikan terkait perintah Dadang mengubah termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet senilai Rp 2,5 miliar dari 3 menjadi 4 termin.

Setelah perintah itu disepakati adanya pemberian uang guna menyambut lebaran tahun 2023.

“Diperoleh informasi, penyerahan uang dari Sony dan Andreas untuk Yana memakai istilah ‘nganter musang king’,” ujar Ghufron.

Dalam perkara ini, KPK menduga Yana dan Dadang menerima suap sebesar Rp 924,6 juta melalui perantara Khairul Rijal.

Penerimaan uang tersebut, yang juga menjadi barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) ditetapkan sebagai bukti permulaan.

KPK menduga Yana menerima suap dari sejumlah pihak di luar perkara ini. 

“Masih akan terus di dalami lebih lanjut,” kata Ghufron.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/16/03045971/suap-wali-kota-bandung-pakai-kode-everybody-happy-dan-nganter-musang-king

Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke