Salin Artikel

Bareskrim Tarik Kasus Penipuan Koperasi yang Dialami Ibu Teriak Histeris di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto memutuskan akan menarik kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok koperasi yang dialami sejumlah korban, termasuk Sri Hartiningsih.

Sri Hartiningsih merupakan seorang ibu yang sempat teriak histeris mencurahkan kasusnya saat rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR RI pada Rabu (12/4/2023) kemarin.

"Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Dalam rapat itu turut juga hadir Sri Hartiningsih bersama pengacaranya, serta beberapa korban kasus investasi bodong lainnya.

Agus menjelaskan kasus tersebut ditarik ke Bareskrim karena kejadian itu terjadi secara lintas provinsi, sehingga dapat lebih tepat mengkonstruksikannya.

Adapun kasus Sri dan sejumlah korban lainnya awalnya dilaporkan dan ditangani di Polda Jawa Timur (Jatim).

"Berjalan prosesnya hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan," ucap Agus.

Usai rapat bersama Kabareskrim, pengacara korban investasi bodong termasuk Sri, Hero Subandi menyampaikan para kliennya terjerat penipuan investasi bodong dari sejumlah koperasi dan perusahaan yang masih dalam satu jaringan. Salah satunya koperasi NMSI.

Ia menjelaskan kasus investasi bodong para kliennya terjadi sekitar 2019. Setelah dana nasabah dikumpulkan, per Desember 2022 uang korban tidak bisa ditarik.

Diduga, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1 triliun. Sedangkan, kerugian pribadi Sri Hartiningsih sekitar Rp 400 juta.

"Beroperasi 2019. Tapi awalnya menawarkan, kumpulkan dana-dana korban. Puncaknya Desember 2022. Kemudian mereka sengaja untuk menciptakan situasi dipailitkan. Modusnya gitu. Jadi kalau sudah kumpul dana masyarakat perusahaan itu dipailitkan," ujar Hero.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/13/16255961/bareskrim-tarik-kasus-penipuan-koperasi-yang-dialami-ibu-teriak-histeris-di

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke