Salin Artikel

Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen 2 Hari Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman. Namun, diskon itu baru diberikan dua hari sebelum dan sesudah cuti bersama Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk tol yang di Jawa kemarin sudah diumumkan, sudah disetujui 20 persen diskon untuk tanggal-tanggal yang kemarin, (yakni) dua hari sebelum libur, dua hari setelah libur," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

"Dari Bakauheni-Terbanggi Besar-Kayu Agung juga ada diskon 20 persen dari BUJT Hutama Karya. Selain itu, yang dari Binjai-Medan juga diberi diskon,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama yang dimulai pada 19-25 April 2023. Adapun pemberian diskon ini ditujukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pemudik yang melakukan perjalanan mudik dan balik dari kampung halaman.

Selain memberikan diskon, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah strategi.

Misalnya, melebarkan jalur Tol Jakarta-Cikampek setelah ruas Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) menjadi 4-4 lajur untuk menghindari bottleneck, hingga pelebaran jalan menjadi tiga ruas di setiap rest area di Tol Cipali.

Kemudian, menambah jumlah rest area di Km 81A dan B ruas Tol Cipali, hingga mengoperasikan ruas tol fungsional, seperti di Japek Selatan II dari Sadang sampai ke Taman Mekar, ruas di Tol Solo-Yogyakarta, dan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

Pengoperasian jalan tol fungsional ini diharapkan dapat turut mendukung kelancaran arus mudik.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, semua tol yang fungsional agar dimanfaatkan. Indralaya-Prabumulih 62 kilometer akan difungsionalkan untuk arus mudik ini," kata Basuki.

"Sedangkan yang lain-lainnya jalan nasional sudah kita siapkan, mudah-mudahan sudah siap untuk arus mudik dan balik ini,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/13/10054481/pemerintah-beri-diskon-tarif-tol-20-persen-2-hari-sebelum-dan-sesudah-cuti

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke