Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.
“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan setelah mereka ditangkap.
Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta.
Ali menyebut, dalam OTT itu tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan asing.
Namun, ia belum menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan tersebut karena masih dihitung dan dikonfirmasi ke para terperiksa.
“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada hari ini.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” ujar Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/11/21334591/ott-di-semarang-kpk-tangkap-pejabat-balai-teknis-perkeretaapian-kelas-1