JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga dari empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait dugaan aksi terorisme kabur saat ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi, Senin (10/4/2023).
Keempat WNA itu sebelumnya ditangkap Densus 88 pada 24 Maret lalu karena diduga menyebarkan propaganda di media sosial. Adapun keempatnya berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Mereka terafiliasi dengan jaringan teroris internasional Katibat al Tauhid wal Jihad.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pada saat itu, petugas, baik dari Imigrasi maupun Densus 88 yang sedang melakukan pengamanan, sedang mempersiapkan makan sahur dan ibadah shalat subuh.
Secara tiba-tiba, tiga dari empat WNA melakukan penyerangan terhadap petugas dengan menggunakan pisau dapur yang didapatkan dari pantry.
“Jelang persiapan sahur WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut, dalam upayanya untuk melarikan diri atau untuk menyerang kemudian dalam rangka melarikan diri,” ucap Aswin di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).
Akibat peristiwa tersebut, seorang petugas imigrasi meninggal dunia.
“Dari peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari petugas Imigrasi atas nama Bapak Adi Widodo meninggal dunia,” kata Aswin.
Selain itu, beberapa petugas mengalami luka-luka, baik luka berat maupun luka ringan. Secara rinci, ia menjelaskan, staf imigrasi bernama Dikky Firstho mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat.
Selain itu, ada pula Supriatna, seorang staf imigrasi yang mengalami luka ringan.
"Kemudian dari anggota Densus 88 ada Bripda Dendri yang sekarang masih dirawat dan luka berat, Bripda Bahrain luka berat,” ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/11/16335511/3-wna-uzbekistan-jaringan-teroris-internasional-kabur-usai-lukai-personel