Salin Artikel

Arzeti Bilbina: Peserta BPJS Kesehatan Telat Bayar Karena Kualitas Pelayanan Faskes yang Rendah

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Arzeti Bilbina menyoroti salah satu catatan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Catatan yang dimaksud adalah masih tingginya tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta aktif pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Menurut Arzeti Bilbina, tingkat kesadaran masyarakat yang rendah dalam mematuhi pembayaran iuran harus menjadi bahan evaluasi internal BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Arzeti menilai, ketidakpatuhan tersebut bisa saja muncul karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Kita ketahui di lapangan, ketika iuran sudah dibayarkan dan mereka melakukan rujuk ke fasilitas kesehatan (faskes) yang lebih tinggi, itu kadang membutuhkan anggaran kembali, yang kadang-kadang masyarakat ketika dibenturkan hal seperti itu mereka kadang gelagapan," ujar Arzeti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX bersama Direktur Utama dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Ia menuturkan, banyak peserta menilai kualitas pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan masih belum memadai. Hal inilah yang membuat peserta telat untuk membayar iuran.

"Terkadang kalau kita membutuhkan ambulans atau prasarana yang lain ada bahasa nanti akan digantikan. Tetapi kejadian seperti ini berulang kali terjadi sehingga masyarakat itu antipati. Sehingga kesadaran untuk membayar iuran secara cepat, itu juga yang mempengaruhi peserta BPJS Kesehatan untuk tidak membayar tepat waktu," jelas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selain itu, lanjut Arzeti, proses pelayanan kesehatan yang masih lambat seringkali membuat peserta BPJS Kesehatan merasa kecewa. Pada akhirnya, kondisi ini membuat mereka menunda membayar kewajiban setiap bulannya.

"Ketika mereka mendatangi faskes BPJS mereka harus menunggu lama ini akan memperburuk kondisi kesehatan mereka sehingga ini mendasari ketidakprofesionalan peserta BPJS dalam membayar iuran," sambungnya.

Meskipun masalah tunggakan iuran berasal dari peserta BPJS Kesehatan, Arzeti meminta internal BPJS Kesehatan harus berbenah.

Hal ini agar BPJS Kesehatan dapat membangun kepercayaan publik dan membuat masyarakat dengan senang hati membayar iuran. Jadi mereka membayar karena merasakan dampak yang sepadan dengan apa yang sudah dibayarkan setiap bulannya.

"Untuk itu, kami meminta BPJS (Kesehatan) menyegerakan peningkatan pelayanan agar keluhan yang tidak memenuhi iuran bulanan tidak terjadi lagi. Tentunya kita harus membenahi dari memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/05/18402891/arzeti-bilbina-peserta-bpjs-kesehatan-telat-bayar-karena-kualitas-pelayanan

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke