Salin Artikel

Brigjen Endar Dicopot, Dugaan Politisasi di KPK Dinilai Makin Kuat

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan dinilai menguatkan dugaan terjadi indikasi upaya politisasi dalam penanganan perkara.

Sebelum dikembalikan ke Polri, Endar disebut-sebut menolak permintaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera menaikkan penyelidikan dugaan korupsi Formula E menjadi penyidikan karena tidak cukup bukti.

Menurut Ketua IM 57+ Institute, M Praswad Nugraha, pencopotan Endar yang diduga terkait dengan penolakan untuk meningkatkan dugaan korupsi Formula E dari penyelidikan menjadi penyidikan mengindikasikan KPK sudah diperalat buat kepentingan politik.

“Pendiaman atas tindakan tersebut sama saja membiarkan KPK menjadi alat yang merusak demokrasi bukan malah menjaganya,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Praswad mengatakan, jika hal itu terjadi maka sangat bertentangan dengan independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum.

“Tindakan pemaksaan pemulangan bahkan sebelum waktu tugas Brigjen Endar Priantoro berakhir tidak bisa dilepaskan dari rangkaian tindakan yang telah dilakukan Firli lainnya untuk memaksakan naiknya kasus tersebut,” lanjut Praswad.

Praswad yang merupakan mantan penyidik KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menduga kaitan antara sikap Endar yang menolak menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E menjadi penyidikan tidak bisa dikesampingkan dalam pencopotan itu.

Sebab yang menolak desakan Firli itu bukan hanya Endar, tetapi juga sejumlah pejabat lain di KPK yaitu eks Deputi Penindakan KPK Karyoto, eks Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto, dan eks Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Saat ini Karyoto kembali ditarik Polri dan mendapat kenaikan pangkat yakni Irjen. Dia juga dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Fitroh yang merupakan seorang jaksa justru mengundurkan diri dari KPK dan kembali ke kejaksaan setelah disebut-sebut menolak desakan Firli untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi Formula E.

Sedangkan Asep yang berpangkat Brigjen kini menduduki posisi Plt Deputi Penindakan yang ditinggalkan Karyoto.

Firli diduga hendak memaksakan supaya dugaan korupsi Formula E naik ke penyidikan setelah 9 kali melakukan gelar perkara. Bahkan menurut informasi, Firli sempat mendesak supaya penyidikan berjalan tanpa menunggu penetapan tersangka.

Di sisi lain Endar mulai bertugas di KPK sebagai direktur penyelidikan sejak April 2022 berdasarkan surat perintah Kapolri nomor 839/IV/KEP/2022 tanggal 12 April 2022.

Seharusnya menurut peraturan, masa penugasan bagi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK adalah 4 tahun, dan bisa diperpanjang paling lama 6 tahun.

Menurut Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2005, KPK bisa memberhentikan dan mengakhiri masa tugas seorang PNYD karena 4 alasan, yaitu meninggal dunia, atas permintaan sendiri, melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, atau tuntutan organisasi.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pimpinan memang tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar kepada Polri.

Menurut Ali, perpanjangan penugasan seorang personel kepolisian di KPK memiliki mekanisme tersendiri yakni diawali dengan adanya usulan perpanjangan dari komisi.

Ali juga menyatakan pencopotan Endar tidak terkait dengan penanganan dugaan korupsi Formula E.

"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (5/5/2023).

Surat itu diteken oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan menyebutkan KPK memberhentikan Endar dengan hormat sejak 31 Maret 2023.

Alasan pemberhentian itu adalah masa tugas Endar telah selesai di komisi antirasuah dan dikembalikan ke Polri untuk pembinaan karier dalam rangka promosi.

Di sisi lain, Endar disebut-sebut diduga melakukan pelanggaran kode etik KPK. Berkas dugaan pelanggaran itu diserahkan KPK kepada Dewan Pengawas.

Akan tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan untuk saat ini tetap menugaskan Endar di KPK karena posisi untuknya di Polri belum tersedia.

Polri mengajukan perpanjangan masa tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Akibat polemik ini, Polri menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait status Endar.

"Jadi kita akan komunikasikan kembali ya. Yang jelas saat ini Brigjen EP ada di KPK. Nanti kami komunikasikan lagi dan kami koordinasikan lagi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Senin (3/4/2023).

Dengan adanya surat keputusan Mabes Polri tertanggal 29 Maret 2023 itu, Ramadhan mengatakan Brigjen Endar Priantoro masih ditugaskan di KPK.

"Terkait dengan Brigjen Pol EP, beliau diperpanjang sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Terkait itu, perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol EP, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK," ujar Ramadhan.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Rahel Narda Chaterine | Editor : Novianti Setuningsih, Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/05/16253931/brigjen-endar-dicopot-dugaan-politisasi-di-kpk-dinilai-makin-kuat

Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke