Salin Artikel

Perbedaan Yurisdiksi Jadi Kendala Pulangkan Dede Aisyah yang Dijual Jadi Budak di Suriah

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan kendala pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang bernama Dede Aisyah Awing Omo (37) yang dijual ke Suriah.

Menurutnya, kendala utamanya karena perbedaan yurisdiksi hukum antara Indonesia dan Suriah.

“Kita bicara dari dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Yurisdiksi kita, dia berangkat tidak sesuai prosedur. Namun dari yurisdiksi hukum Suriah dia legal. Dia punya izin tinggal, izin kerja dan dia terikat dengan kontrak kerja yang sudah ditandatangani Dede,” kata Judha di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Judha menjelaskan, sebelum kasus Dede viral, Kemlu telah melakukan langkah penanganan sejak awal Februari 2023.

Saat itu, Kemlu melakukan komunikasi dengan Dede serta meminta keterangan dari agen di Suriah.

Di komunikasi itu, Judha mendapat informasi bahwa Dede adalah pekerja legal, memiliki izin tinggal dan izin kerja berdasarkan hukum di Suriah.

“Dan dia sudah menandatangani kontrak dengan majikan yang itu mengikat yang bersangkutan secara perdata di hukum setempat,” ucapnya.

Adapun Suriah diketahui menerapkan sistem kafalah. Hal itu membuat seorang majikan berwenang mengizinkan atau tidak mengizinkan pekerjanya pulang.

Meski begitu, Judha mengatakan pihak KBRI Damaskus juga mengupayakan exit permit atau izin meninggalkan wilayah kepada otoritas Suriah untuk Dede Aisyah.

Ia mengatakan, kini Dede juga telah dalam keadaan sehat setelah berhasil diamankan di shelter KBRI Damaskus. 

“Jadi (Dede) kita sudah amankan di shelter KBRI. KBRI Damaskus sudah kirimkan nota diplomatik ke Kemlu Suriah meminta untuk fasilitasi exit permit yang bersangkutan untuk pemulangan ke Indonesia,” ujar Judha.

Sebelumnya, beredar video Dede Aisyah memohon bantuan agar dipulangkan dari Suriah. Ia mengaku dipekerjakan sebagai budak dan menderita sakit.

Dede Aisyah mengaku, persoalan itu bermula saat ia menerima tawaran bekerja dari perusahaan penyalur tenaga. Ia diiming-imingi gaji 600 dollar.

"Jadi awal-awalnya saya diiming-imingi kerja di Turki gaji 600 Dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah," ujar Dede.

Dede tak menyangka dirinya kemudian dijual oleh perusahaan itu dengan harga 12.000 dollar Amerika Serikat (AS). Setelah itu, ia harus mengabdi pada majikan selama empat tahun.

"Di Suriah saya dijual 12.000 Dollar empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya darimana? Saya tahunya dari majikan, karena majikan saya bilang 'kalau saya harus kerja di sini empat tahun karena saya ini mahal'," ungkap Dede.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/05/12044691/perbedaan-yurisdiksi-jadi-kendala-pulangkan-dede-aisyah-yang-dijual-jadi

Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke