Salin Artikel

Perbedaan Yurisdiksi Jadi Kendala Pulangkan Dede Aisyah yang Dijual Jadi Budak di Suriah

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan kendala pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang bernama Dede Aisyah Awing Omo (37) yang dijual ke Suriah.

Menurutnya, kendala utamanya karena perbedaan yurisdiksi hukum antara Indonesia dan Suriah.

“Kita bicara dari dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Yurisdiksi kita, dia berangkat tidak sesuai prosedur. Namun dari yurisdiksi hukum Suriah dia legal. Dia punya izin tinggal, izin kerja dan dia terikat dengan kontrak kerja yang sudah ditandatangani Dede,” kata Judha di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Judha menjelaskan, sebelum kasus Dede viral, Kemlu telah melakukan langkah penanganan sejak awal Februari 2023.

Saat itu, Kemlu melakukan komunikasi dengan Dede serta meminta keterangan dari agen di Suriah.

Di komunikasi itu, Judha mendapat informasi bahwa Dede adalah pekerja legal, memiliki izin tinggal dan izin kerja berdasarkan hukum di Suriah.

“Dan dia sudah menandatangani kontrak dengan majikan yang itu mengikat yang bersangkutan secara perdata di hukum setempat,” ucapnya.

Adapun Suriah diketahui menerapkan sistem kafalah. Hal itu membuat seorang majikan berwenang mengizinkan atau tidak mengizinkan pekerjanya pulang.

Meski begitu, Judha mengatakan pihak KBRI Damaskus juga mengupayakan exit permit atau izin meninggalkan wilayah kepada otoritas Suriah untuk Dede Aisyah.

Ia mengatakan, kini Dede juga telah dalam keadaan sehat setelah berhasil diamankan di shelter KBRI Damaskus. 

“Jadi (Dede) kita sudah amankan di shelter KBRI. KBRI Damaskus sudah kirimkan nota diplomatik ke Kemlu Suriah meminta untuk fasilitasi exit permit yang bersangkutan untuk pemulangan ke Indonesia,” ujar Judha.

Sebelumnya, beredar video Dede Aisyah memohon bantuan agar dipulangkan dari Suriah. Ia mengaku dipekerjakan sebagai budak dan menderita sakit.

Dede Aisyah mengaku, persoalan itu bermula saat ia menerima tawaran bekerja dari perusahaan penyalur tenaga. Ia diiming-imingi gaji 600 dollar.

"Jadi awal-awalnya saya diiming-imingi kerja di Turki gaji 600 Dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah," ujar Dede.

Dede tak menyangka dirinya kemudian dijual oleh perusahaan itu dengan harga 12.000 dollar Amerika Serikat (AS). Setelah itu, ia harus mengabdi pada majikan selama empat tahun.

"Di Suriah saya dijual 12.000 Dollar empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya darimana? Saya tahunya dari majikan, karena majikan saya bilang 'kalau saya harus kerja di sini empat tahun karena saya ini mahal'," ungkap Dede.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/05/12044691/perbedaan-yurisdiksi-jadi-kendala-pulangkan-dede-aisyah-yang-dijual-jadi

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke