Salin Artikel

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik 269 rekomendasi yang diajukan 108 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Indonesia dalam Universal Periodic Review (UPR).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya juga memberikan apresiasi karena pemerintah berani menerima sebagian besar rekomendasi yang ditunjukan kepada Indonesia.

"Komnas HAM juga memberi apresiasi atas komitmen pemerintah RI untuk menerima 205 rekomendasi tersebut dalam upaya mendorong ratifikasi konvensi HAM internasional," imbuh Atnike dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).

Atnike mengatakan, Komnas HAM menghargai komitmen pemerintah untuk mempertimbangkan lebih lanjut ratifikasi konvensi HAM.

Ada beberapa catatan Komnas HAM yang menyebut pemerintah Indonesia mempertimbangkan ratifikasi konvensi HAM.

Pertama terkait protokol opsional konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusia atau merendahkan (OPCAT).

Kedua, terkait konvensi internasional untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa (CERD).

"Komnas HAM juga mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan pemajuan dan perlindungan hak perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak pekerja migran dan hak pekerja rumah tangga," imbuh Atnike.

Komnas HAM juga berharap agar komitmen tersebut bisa dilaksanakan secara efektif.

"Di antaranya melalui agenda pembangunan nasional dan hukum nasional yang berperspektif HAM," imbuh dia.

Sebagai informasi, Pada 9 November 2022, catatan hak asasi manusia Indonesia ditinjau untuk keempat kalinya selama sesi ke-41 UPR. Indonesia menerima 269 rekomendasi dari 108 negara.

Dari ratusan rekomendasi yang diterima Indonesia, 20 di antaranya berkaitan dengan penghapusan hukuman mati.

Indonesia juga mencatat delapan rekomendasi terkait hak-hak perempuan, yakni larangan mutilasi alat kelamin perempuan, kawin paksa, dan redefinisi perkosaan dalam undang-undang dan peraturan domestik agar sesuai dengan standar internasional.

Indonesia mencatat tujuh rekomendasi terkait LGBTI, antara lain seruan untuk mencabut peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap kelompok LGBTI dan penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Kekerasan Seksual terhadap kelompok LGBTI.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/01/11311001/komnas-ham-menyambut-baik-269-rekomendasi-upr-untuk-pemerintah-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke