Salin Artikel

DPR "Gerah" gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

Hingga saat ini, Trimedya yang juga ikut di dalam rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud pada Rabu (29/3/2023) itu belum melihat adanya anggota DPR yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga ketakutan kalau transaksi ini dibongkar.

Hal tersebut Trimedya sampaikan dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, seperti dikutip, Jumat (31/3/2023).

"Saya belum lihat seperti itu," ujar Trimedya.

Trimedya mengaku belum mendengar pembicaraan mencurigakan di kalangan pimpinan Komisi III DPR terkait hal ini.

"Kan kadang-kadang kalau panggung belakang (ruangan pimpinan Komisi III) itu kalau di ruang pimpinan bisa kita dengar suara-suara yang ini (minta kasus tak dibongkar). Kita suka guyon, dan sebagainya, hampir tidak terdengar," kata dia.

"Ada pesanan-pesanan, katakanlah orang yang ada namanya di sana dia terganggu. Kemudian mengharapkan ini tidak dibuka, dianggap nakut-nakutin Pak Mahfud," ujar Trimedya. 

Menurut Trimedya, para anggota DPR "gerah" karena seorang Menko Polhukam yang justru membuka transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, bukan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Mereka menilai, Mahfud menjalankan tugas yang bukan ranahnya dengan membongkar kasus ini.

Hanya saja, kata Trimedya, para anggota DPR baru mengetahui kalau Mahfud ternyata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kawan-kawan, dugaan saya, tidak melihat Pak Mahfud sebagai Ketua Komite Pencegahan TPPU, (tapi) melihat Beliau sebagai Menko Polhukam, kok umumkan itu?" kata dia.

Sementara itu, Trimedya mengatakan, DPR memang sulit dibedakan apakah mereka sedang senang atau geram.

Menurut dia, ketika mereka senang, orang bisa melihat mereka sedang "kegerahan".

"Karena bagi DPR juga yang diungkapkan oleh Pak Mahfud ini juga panggung. Panggung depan paling tidak. Ini kan panggung sehingga kita juga berinisiatif. Kan jarang sekali ada rapat dengan Menko Polhukam. Dan kita harus bersyukur Pak Mahfud ini enggak susah diundang ke DPR," kata Trimedya.

Adapun rapat antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berlangsung panas.

Sejumlah anggota DPR menghujani Mahfud dengan beragam interupsi.

Bahkan, ada anggota DPR yang mengancam Mahfud dengan ancaman pidana karena telah membocorkan informasi yang sifatnya rahasia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/31/13143131/dpr-gerah-gara-gara-transaksi-rp-349-t-dibongkar-mahfud-trimedya-panjaitan

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke