Salin Artikel

Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Jabatan Pangdam IM diserahterimakan dari Mayjen Mohamad Hasan kepada Novi Helmy.

Novi Helmy sebelumnya menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad. Sementara Mohamad Hasan menduduki posisi baru sebagai Pangdam Jaya/Jayakarta.

Dalam kesempatan itu, KSAD Dudung berpesan agar Novi Helmy dan jajaran Kodam Iskandar Muda meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan.

Diketahui, Kodam Iskandar Muda merupakan komando kewilayahan pertahanan yang meliputi Provinsi Aceh.

“Perbatasan merupakan wilayah yang rentan terjadi tindak kejahatan transnasional seperti penyelundupan senjata dan narkoba, perdagangan manusia, pembalakan dan pertambangan liar serta penjualan sumber daya alam ilegal lainnya,” ujar Dudung dalam siaran pers Dispenad, Jumat.

Selain itu, lanjut Dudung, pengamanan yang maksimal di perbatasan, termasuk di pulau-pulau terluar, dapat mencegah terjadi tindak kejahatan sekaligus mencegah masuknya kelompok radikal bersenjata.

Adapun sebelumnya Novi Helmy menduduki posisi Pangdivif 3 Kostrad sejak November 2022 melalui mutasi yang dilakukan Jenderal (Purn) Andika Perkasa semasa menjabat Panglima TNI.

Jabatan inilah yang membuatnya naik pangkat satu tingkat dari Brigjen menjadi Mayjen.

Dikutip dari Tribunnews, sebelum menjabat sebagai Pangdivif 3 Kostrad, Novi Helmy menjabat sebagai Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta.

Lulusan Akmil 1993 tersebut memiliki karier yang panjang di TNI AD. Ia dibesarkan di Korps “Baret Merah” atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan berpengalaman di bidang Infanteri.

Novi Helmy pernah terlibat dalam penugasan di dalam negeri, yakni melaksanakan operasi Timor Timur 1996 dan operasi Tribuana 1999.

Ia juga pernah terlibat dalam penugasan di luar negeri saat melaksanakan Pengamanan VVIP RI 1 di Rusia tahun 2013, Inggris 2004, dan Jerman 2015.

Posisi strategis di TNI yang pernah ia pegang antara lain Kasiops Paspampres Grup A (2003), Wadanden Pengamanan Instalasi, Danden Pengamanan Pribadi, Danyonif 112/Dharma Jaya, Dandim 0609/Kab Bandung Barat (2012–2013), Wadan Grup B Paspampres (2013–2013), Dangrup D Paspampres (2013–2015).

Selain itu, ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Aspers Kasdam XVIII/Kasuari (2018–2019), Danrem 061/Surya Kencana (2019), dan Aspers Kaskogabwilhan III.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/14532551/mayjen-novi-helmy-resmi-jabat-pangdam-iskandar-muda-diminta-ksad-perketat

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Nasional
Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Nasional
Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Nasional
Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke