Salin Artikel

Apdesi Ancam Parpol yang Tak Dukung 10 Persen APBN untuk Dana Desa agar Hengkang dari Desa

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengancam partai politik yang tidak mendukung usulan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa agar hengkang dari desa.

"Partai-partai yang tidak mendukung 10 persen (APBN untuk) dana desa, kami mau bilang semua kepala desa enggak usah pada di sini lagi," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi Surtawijaya saat ditemui awak media di Gelora Bung Karno, Jakarat, Minggu (19/3/2023).

Adapun ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) berkumpul di GKB untuk memperingati 9 tahun Undang-undang Desa. Mereka mendesak 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa.

Surtawijaya mengatakan, seruan tersebut ditujukan kepada partai politik yang saat ini sedang duduk di parlemen.

Menurutnya, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya akan menempuh koordinasi dan konsolidasi, mendesak agar pihak eksekutif dan legislatif memenuhi tuntutan itu.

"Kita akan menempuh koordinasi konsolidasi baik baik terhadap eksekutif maupun legislatif pastinya itu dulu," ujar Surta.

Surya mengatakan, usulan alokasi 10 persen APBN untuk dana desa bertujuan agar pembangunan di desa bisa semakin cepat. Pembangunan itu meliputi, proyek infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia (SDM), menangani gizi buruk, dan lainnya.

"Dengan dana 10 persen terealisasi akan terjawab di situ, akan membuat percepatan pembangunan," tuturnya

Selain mendesak alokasi 10 persen APBN untuk dana desa, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan Hari Desa Nasional.

Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan pengawas Desa (BPD) memperingati HUT ke-9 Undang-Undang Desa di GBK, Jakarta. Sejumlah menteri hingga Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri disebut akan menghadiri acara tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/19/12095921/apdesi-ancam-parpol-yang-tak-dukung-10-persen-apbn-untuk-dana-desa-agar

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke