Salin Artikel

Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud Siap Buka-bukaan Data ke DPR

Mahfuf mengatakan bahwa ia siap memenuhi undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait hal ini.

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu (18/3/2023).

Mahfud menyatakan, ia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah pernyataan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu sejak 2009.

“Sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

Rencananya, pada Senin (20/3/2023), Mahfud juga mengagendakan rapat PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.

“Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan,” ujar Mahfud dalam dialog dengan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, pada Kamis (17/3/2023) waktu Melbourne, lewat siaran pers Kemenko Polhukam.

Sementara itu, dalam penjelasannya, PPATK mengatakan, nilai temuan yang mencapai Rp 300 triliun itu bukan berarti nilai dari hasil tindak penyimpangan seperti korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemenkeu bertindak sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pencucian uang dalam lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan.

Oleh karena itu, setiap temuan dugaan penyimpangan transaksi keuangan dalam kepabeanan dan cukai, serta perpajakan yang ditemukan oleh PPATK akan dikirimkan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

"Kasus-kasus itu yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar. Yang kita sebut Rp 300 triliun," ujar Ivan di Jakarta, pada Selasa, (14/3/2023).

"Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami (sampaikan) kepada Kementerian Keuangan bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan, atau korupsi oknum pegawai di Kementerian Keuangan," ujar Ivan.

"Tapi, lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pindak asal pencucian uang yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010," kata dia lagi.

Ivan mengakui, terdapat laporan langsung dari Kemenkeu terkait adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai kementerian, tetapi nilainya diklaim tidak besar.

"Itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim dan itu ditangani dengan Kementerian Keuangan sangat baik," ujar Ivan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/18/18290561/soal-transaksi-janggal-rp-300-t-di-kemenkeu-mahfud-siap-buka-bukaan-data-ke

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke