JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono menilai peningkatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak menjadi sebuah indikasi positif.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan masih tingginya kepercayaan serta kepatuhan wajib pajak.
“Kita berharap kepercayaan tersebut bisa terus dijaga. Sehingga pada gilirannya hal itu memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dari pajak,” ujar Edy dilansir siaran pers KSP, Jumat (17/3/2023).
Edy menjelaskan, pada era sekarang penerimaan negara dari pajak memegang peranan yang jauh lebih penting dibandingkan masa lalu.
Di mana, pada masa lalu penerimaan negara didominasi oleh pendapatan non pajak, khususnya penerimaan dari migas yang terbukti rentan ketika terjadi gejolak harga dunia.
Oleh karenanya, kata dia, penerimaan pajak dan tax ratio harus bisa terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
“Ini sangat penting untuk menjaga kesehatan negara khususnya untuk mengurangi beban utang,” jelasnya.
Edy menambahkan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, sampai dengan tanggal 13 Maret 2023, sudah ada 7,1 juta SPT yang diserahkan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan.
Dari total 7,1 juta SPT Tahunan yang diserahkan oleh wajib pajak, sebanyak 217.126 merupakan wajib pajak badan.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 17,95 persen secara tahunan (year on year).
Adapun wajib pajak pribadi mencapai 6,94 juta SPT, atau meningkat 15,34 persen secara tahunan (year on year).
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/17/13384781/pelaporan-spt-tahunan-naik-ksp-sebut-kepatuhan-wajib-pajak-masih-tinggi