Salin Artikel

Perppu Pemilu Disepakati, Bukti Komisi II DPR dan Pemerintah Kompak Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat kerja (Raker) Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (15/3/2023).

Rapat yang berlangsung lebih kurang tiga jam itu membahas mulai dari poin-poin materi muatan rancangan Perppu Pemilu hingga pengambilan keputusan tingkat I oleh fraksi-fraksi Komisi II DPR.

Begini proses Perppu Pemilu disepakati oleh Komisi II dan Pemerintah

Poin penting dalam Perppu

Awalnya, Mendagri Tito Karnavian menyerahkan rancangan Perppu Pemilu kepada Komisi II DPR.

Hal ini menandai serah terima rancangan Perppu Pemilu dari pemerintah ke DPR.

Rancangan itu pun langsung diterima oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

"Selanjutnya sesuai dengan agenda yang kita sepakati kita masuki agenda penyerahan rancangan Perppu dari pemerintah kepada Komisi II DPR RI," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Penyerahan rancangan Perppu itu dilakukan setelah Tito Karnavian memaparkan 10 poin materi Perppu Pemilu.

Adapun 10 poin Perppu Pemilu yang disampaikan oleh Tito dalam rapat di Komisi II mengatur sejumlah urgensi penting.

Seperti, Pasal 10a mengenai pengaturan pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi baru.

Tito mengatakan, pengaturan mengenai mandat pembentukan KPU, mulai pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU provinsi di provinsi baru pada masa transisi, serta mekanisme pengangkatan untuk pertama kali.

Poin kedua, Pasal 92a tentang pengaturan pembentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di provinsi baru.

Poin itu menjelaskan pengaturan mengenai mandat pembentukan Bawaslu, mulai pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu di provinsi baru pada masa transisi, serta mekanisme pengangkatan untuk pertama kali.

Paling penting berikutnya adalah Pasal 186 tentang jumlah kursi dan dapil DPR RI pada provinsi baru.

Menurut Tito, sebagai konsekuensi dari ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Pembentukan 4 daerah baru di wilayah Papua dan Papua Barat, maka diperlukan penyesuaian terhadap jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk DPR RI.

IKN ikut Kaltim

Selain itu, pada poin-poin muatan materi Perppu Pemilu yang disepakati juga mengatur soal pelaksanaan Pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 tetap mengikuti UU Pemilu yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaannya di IKN tetap mengikuti wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam Perppu Pemilu, hal itu tertuang pada Pasal 568a tentang kebutuhan untuk antisipasi pelaksanaan pemilu wilayah Ibu Kota Nusantara.

"Pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah ibu kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam UU 3 Tahun 2022 tentang IKN ditetapkan pada 15 Februari 2022, tetap berpedoman pada ketentuan dalam UU Pemilu," ujar Tito.

Oleh karena itu, Tito menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah IKN tetap mengikuti atau berpedoman pada UU Pemilu yang masih berlaku.

"Jadi tetap sama, karena memang di IKN ini belum ada penduduknya dan juga belum ditetapkan sebagai ibu kota negara," katanya.

Sebelum pengambilan keputusan, semua fraksi dimintai pendapat mininya soal rancangan Perppu Pemilu.

Seluruh fraksi menyepakati rancangan tersebut. Tidak ada satu fraksi pun yang menolaknya.

Dari situ, Doli selaku pimpinan rapat langsung melakukan pengambilan keputusan tingkat I.

“Dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” kata Doli.

"Setuju," jawab para peserta rapat diiringi ketukan palu Doli tanda persetujuan.

Setelah ini, Perppu Pemilu akan dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.

Singgung penundaan pemilu

Kendati bersyukur Komisi II menyepakati Perppu Pemilu, Tito Karnavian sempat mengungkap kekhawatirannya apabila Perppu ditolak.

Keputusan menyetujui Perppu menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai rencana.

"Semua fraksi yang telah menyatakan menyetujui, dengan demikian kami kira sangat penting dan sangat strategis dan memang kami kira dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak," kata Tito.

Tito mengungkapkan, jika keputusan Fraksi di Komisi II menolak rancangan Perppu Pemilu, konsekuensinya bisa berakibat pada penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, pemerintah bisa saja memutuskan mengeluarkan peraturan untuk mencabut Perppu Pemilu.

"Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu. Kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda," ujar Tito Karnavian.

"Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU," katanya lagi.

Mantan Kapolri itu mengatakan, keputusan Komisi II ini memberikan kepastian kepada bangsa bahwa Pemilu 2024 berjalan sesuai tahapan yang ada.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/16/08161631/perppu-pemilu-disepakati-bukti-komisi-ii-dpr-dan-pemerintah-kompak-pemilu

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke