Salin Artikel

Hari Ini, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kedua Kali Terkait Kasus BTS 4G

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Jam 09.00 WIB menurut jadwal," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023) malam.

Namun, Ketut mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan apakah Johnny akan menghadiri pemeriksaan.

"Belum ada konfirmasi (akan hadir atau tidak)," ujarnya.

Sebagai informasi, ini merupakan kedua kali Menkominfo diperiksa oleh penyidik Kejagung soal dugaan kasus korupsi di kementeriannya. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Johnny sebagai saksi.

"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GAP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.

Lebih lanjut, Kejagung juga akan mendalami soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo.

"Kita juga ingin mengatahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan proyek, yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran. Meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya," kata Kuntadi.

Saat itu, beberapa hal yang didalami seputar pengawasan yang dilakukannya sebagai Menkominfo, termasuk soal pengawasan terhadap badan layanan unit (BLU) yang ada di kementeriannya.

Saat itu, Johnny juga diperiksa diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ia dicecar dengan 51 pertanyaan.

Dalam kesempatan itu, Johnny G Plate mengaku telah menjawab semua pertanyaan secara rinci dan penuh tanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertamyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia," ujar Johnny G Plate saat itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/06301741/hari-ini-menkominfo-johnny-g-plate-diperiksa-kedua-kali-terkait-kasus-bts-4g

Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke