Salin Artikel

Kejagung Sita Uang Rp 10 Miliar dan Kendaraan Mewah di Kasus BTS BAKTI Kominfo

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah kendaraan mewah dan uang Rp 10 miliar dari para saksi yang terkait dengan lima tersangka dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

"Dalam rangka pemulihan keuangan negara, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap aset berupa kendaraan dan uang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Ketut menyebut, ada empat kendaraan mobil dan tiga kendaraan motor yang disita.

Empat mobil yang disita yaitu satu unit Mobil BMW X5, satu unit Mobil Toyota Innova Venturer, satu unit Mobil Lexus RX 300, satu unit Mobil Honda HRV.

"Satu unit Motor Triumph, satu unit Motor Ducati, satu unit Motor BMW R 1250 GSA," imbuh Ketut.

Selain itu, menurutnya, ada juga uang dalam bentuk mata uang asing yang disita dari saksi berinisial N dalam perkara dengan nama tersangka GMS.

Dari total uang yang disita terdapat uang tunai senilai 6.400 dollar Amerika Serikat, uang tunai senilai 110.234 dollar Singapura, uang tunai senilai 3.720 euro, uang tunai senilai 11 ringgit Malaysia (RM).

"Uang antara lain dalam mata uang rupiah sebesar Rp 10.149.363.205," ujarnya.

Adapun dalam perkara dugaan korupsi itu, ada lima orang yang ditetapkan tersangka yaitu Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Berikut ini rincian uang Rp10 miliar yang disita:

1. Sebanyak Rp1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara Tersangka YS.
2. Sebanyak Rp213.348.794 disita dari saksi S selaku Direktur PT Rambinet Digital Network dalam perkara Tersangka YS.
3. Sebanyak Rp6.711.204.300 disita dari TMH (kakak Tersangka AAL) melalui Bumi Parahiyangan dalam perkara Tersangka AAL.
4. Sebanyak Rp200.000.000 disita dari saksi JS dalam perkara Tersangka AAL.
5. Sebanyak Rp32.500.000 disita dari saksi SSD dalam perkara Tersangka AAL.

6. Sebanyak Rp200.000.000 disita dari saksi GW dalam perkara Tersangka AAL.
7. Sebanyak Rp300.000.000 disita dari saksi DA dalam perkara Tersangka AAL.
8. Sebanyak Rp534.346.736 disita dari saksi GAP dalam perkara Tersangka AAL.
9. Sebanyak Rp300.000.000 disita dari saksi MFM dalam perkara Tersangka AAL.
10. Sebanyak Rp650.000.000 disita dari saksi FYP dalam perkara Tersangka GMS.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/13/17582031/kejagung-sita-uang-rp-10-miliar-dan-kendaraan-mewah-di-kasus-bts-bakti

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke