JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah memberikan prioritas kepada mereka untuk memastikan penguatan penghimpunan data korban.
Menurut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, lembaga pengadaan layanan diharapkan bisa mendapat fasilitas basis data bersama agar laporan pengaduan bisa terintegrasi dengan baik.
"Komnas Perempuan berharap negara memberikan prioritas untuk memastikan ada penguatan penghimpunan data itu, termasuk teknologi informasi dan komunikasi yang saling terintegrasi," kata Andy saat ditemui di acara Peluncuran Buku Catatan Tahunan (Catahu), Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
"Sekarang dengan model database bersama bisa lebih cepat, jadi enggak mesti manual lagi, ini yang ingin kita segera bisa dapat," sambung Andy.
Andy mengatakan, jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2022 berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Laporan secara umum (berkurang) tapi bukan di Komnas Perempuan, berkurang di laporan layanan tapi sebenarnya turunnya nggak terlalu besar ya," ujar Andy.
Andy mengatakan, penurunan laporan didapat dari lembaga pengadaan layanan yang merupakan swadaya masyarakat.
Dia menyebut, aduan yang berkurang bukan karena animo masyarakat yang berkurang. Namun, keterbatasan akses yang membuat laporan tersebut sulit dilakukan.
"Animo masyarakat masih ingin melaporkan cukup tinggi, hanya aksesnya mungkin. Kalau kita lihat tahun ini hanya 27 provinsi, tahun lalu itu lebih banyak," ucap Andy.
(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Bagus Santosa)
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/07/23134541/komnas-perempuan-minta-pemerintah-bantu-perkuat-basis-data-korban
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.