Salin Artikel

Para Pilot Susi Air Dikhawatirkan Mundur jika Kapten Philips Marthens Tak Dibebaskan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengaku khawatir bakal terjadi gelombang pengunduran di antara para pilot yang bekerja kepadanya jika salah satu pilotnya, Kapten Philips Max Marthens, yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua, tak kunjung dibebaskan.

"Jadi, resignation juga akan tinggi bila penyelesaian Kapten Philips ini tidak bisa baik," kata Susi dalam jumpa pers di SA Residences, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).

Susi yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengungkapkan, maskapai penerbangan Susi Air untuk saat ini tidak melayani penerbangan di pegunungan Papua sebagai akibat kejadian penyanderaan terhadap Philips.

Menurut Susi, kejadian itu turut memengaruhi keadaan pilot Susi Air lainnya. Para pilot itu disebut menjadi kurang percaya diri untuk melayani penerbangan perintis di pedalaman Papua.

"Jadi kami mohon maaf, saya sebagai pemilik dan perintis Susi Air, pada 2006 kami masuk Papua, sekarang ini ya tidak bisa melayani lagi. Tentu banyak sebabnya, bukan cuma satu armada berkurang dengan dibakarnya pesawat kami. Tahun lalu kami kehilangan satu, sekarang satu," ujar Susi.

Susi lantas mengingatkan KKB bahwa masyarakat setempat mempunyai hak untuk mendapatkan akses transportasi dan pasokan kebutuhan pokok.

Di sisi lain, Susi menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat Papua yang sudah berupaya berunding dengan KKB yang menyandera Philips.

"Walaupun sampai dengan hari ini upaya-upaya yang dilakukan belum ada hasil, tapi kita tidak boleh putus asa. Saya mohon doa dari semua, tragedi ini bisa berakhir dengan baik dan memulihkan kembali kegiatan operasional penerbangan Susi Air seperti semula melayani," imbuhnya.

Sebagai informasi, Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru bersama lima penumpang Susi Air sempat hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu diduga dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendarat.

Lima penumpang merupakan orang asli Papua (OAP). Kelimanya telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Philips sejak insiden pembakaran pesawat sampai masih berada dalam cengkeraman KKB.

TNI dan Polri terus mengupayakan agar Philips Marthens bisa dibebaskan melalui perundingan dengan KKB, meski mereka sudah menyiapkan pasukan untuk melakukan operasi keamanan gabungan.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/01/16350311/para-pilot-susi-air-dikhawatirkan-mundur-jika-kapten-philips-marthens-tak

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke