JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak menjawab kepastian soal kabar mantan ketua umum partai politik (parpol) bakal bergabung ke PAN.
Ia juga tak menjawab ketika ditanya kepastian apakah mantan ketum parpol itu akan diumumkan pada 26 Februari 2023.
Begitu juga, soal kabar Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto lah yang bakal bergabung itu.
"Nanti, insya Allah," kata Zulkifli ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Menurut Zulkifli, acara tanggal 26 Februari itu diadakan di Semarang.
Namun, ia tak memastikan apakah tanggal itu merupakan momentum dirinya mengumumkan mantan ketum parpol tersebut.
"Tanggal 26 itu, anu, pertemuan legislatif bersama Pak Jokowi di Semarang," tambahnya.
Mantan Wakil Ketua MPR ini meminta semua pihak menunggu secara resmi saat dirinya mengumumkan mantan ketum parpol.
"Nanti ya, pada saatnya ya," imbuh Zulkifli.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengungkapkan bahwa mantan ketua umum partai politik yang bakal bergabung dengan PAN akan diumumkan oleh Zulkifli Hasan pada 26 Februari 2023.
"Ya, itu insya Allah diumumkan di Rakornas tanggal 26 Februari di Semarang," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Yandri juga membocorkan latar belakang mantan ketum parpol yang akan bergabung itu.
Menurut dia, sosok itu kini berada di pemerintahan dan merupakan seorang purnawirawan.
Belakangan beredar kabar, sosok mantan ketum parpol itu adalah Wiranto.
Wiranto diketahui merupakan mantan Ketum Partai Hanura.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Inas Nasrullah sudah membenarkan kepindahan Wiranto ke PAN.
Ia menyatakan, pihaknya menghormati pilihan Wiranto untuk berlabuh ke parpol tersebut.
"Pilihan, dan keputusan yang harus dihormati oleh siapa pun karena konstitusi kita mengatur hak-hak warga negara Indonesia dalam menentukan pilihan politiknya,” ujar Inas dihubungi wartawan, Kamis (16/2/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/17/16211311/ditanya-soal-eks-ketum-parpol-gabung-pan-26-februari-zulhas-pertemuan