Salin Artikel

DPR Kebut Pembahasan Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh: Mereka Wakili Rakyat atau Pengusaha?

Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh Jumisih menilai, sikap DPR tersebut mencerminkan bahwa lembaga wakil rakyat itu bukanlah representasi dari rakyat, melainkan mewakili pengusaha maupun oligarki.

"DPR ini perwakilan dari rakyat, pro ke rakyat, mereka mewakili rakyat, atau mereka mewakili kapitalis, mewakili para pengusaha, mewakili oligarki?" kata Jumisih dalam konferensi pers, Rabu (15/2/2023).

Jumisih berpandangan, dikebutnya pembahasan Perppu Cipta Kerja seolah-olah mengulangi pembahasan UU Cipta Kerja pada 2020 yang dilakukan dengan cepat tanpa melibatkan partisipasi publik.

Menurut Jumisih, sikap DPR ini juga mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan adanya partisipasi bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, pembentukan undang-undang secara kilat tak hanya berlaku pada UU dan Perppu Cipta Kerja, tetapi juga undang-undang lain seperti Undang-Undang KPK serta Undang-Undang Mineral dan Batubara.

"Kami menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR jika ini terus menerus hal ini diupayakan. Mosi tidak percaya ini kita layak sampaikan kepada publik, kenapa, karena berbagai macam undang-undang terus digenjot dalam beberapa tahun terakhir," ujar Jumisih.

Lebih lanjut, Jumisih juga menegaskan bahwa Partai Buruh menolak substansi Perppu Cipta Kerja yang menurutnya menginformalisasi tenaga kerja.

Ia mengatakan, hal itu memiliki banyak dampak buruk bagi buruh, antara lain, pendapatan dan upah yang semakin kecil, jam kerja yang semakin panjang, serta mudahnya pemutusan hubungan kerja sedangkan pesangon yang diterima lebih sedikit.

"Partai Buruh secara umum menyatakan menolak dan menuntut kepada pemerintah untuk tidak memberlakukan, untuk mencabut dan meminta DPR untuk tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja," kata Jumisih.

Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah mengebut pembahasan Perppu Cipta Kerja agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

Perppu ini mulai dibahas di DPR pada Selasa (14/2/2023) kemarin dan rapat pembahasannya langsung dilanjutkan hingga malam hari dengan alasan kegentingan.

Berdasarkan agenda DPR yang diterima Kompas.com, Baleg akan mengambil keputusan atas hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja pada Rabu sore ini.

Dalam rapat pada Selasa kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim bahwa Perppu Cipta Kerja mesti segera disahkan menjadi undang-undang untuk menjawab dinamika global yang dapat berdampak pada roda ekonomi nasional.

"RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang diharapkan dapat disetujui oleh DPR dengan mempertimbangkan strategisnya undang-undang tersebut untuk menjawab dinamika global yang akan berdampak pada perekonomian nasional," kata Arilangga, Selasa.

"Dalam hal DPR RI dapat menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati RUU penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, kami optimis bahwa pemerintah akan tetap dan dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Adapun Perppu Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/11530701/dpr-kebut-pembahasan-perppu-cipta-kerja-partai-buruh-mereka-wakili-rakyat

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke