Salin Artikel

Besok, KBRI-KJRI Bertemu Pejabat Imigrasi Malaysia untuk Pulangkan 67 WNI Perkampungan Ilegal yang Ditangkap

Konjen RI di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Lenggeng untuk melakukan proses pemulangan pada Kamis (16/2/2023), besok.

Jumlah WNI yang ditangkap dari perkampungan ilegal mencapai 67 orang, 36 di antaranya merupakan anak-anak. Saat ini ke 67 WNI tersebut masih berada di dalam DTI Lenggeng sampai proses di pihak Imigrasi Malaysia selesai.

"Hari Kamis besok tim KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan bertemu dengan pejabat DTI Lenggeng untuk sinkronisasi proses pemulangan," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Sigit mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pendataan WNI saat berkunjung pada 7 Februari 2023.

Memang di tanggal tersebut, Ditjen Imigrasi Malaysia memberikan akses konsuler kwpada KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru untuk berkunjung.

Adapun pendataan diperlukan untuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam rangka pemulangan WNI ke Indonesia, pasca ditertibkan otoritas Malaysia.

Kepada mereka juga diberikan bantuan berupa pakaian siap pakai, peralatan mandi, biskuit, dan lain-lain.

Kemudian pada tanggal 8 Februari 2023, KJRI Johor Bahru telah selesai membuat SPLP sebagai dokumen kepulangan. Oleh karena itu, pihaknya sudah meminta kepada Imigrasi Malaysia agar proses pemulangan dapat dipercepat.

Jika mereka sudah dapat izin untuk meninggalkan wilayah Malaysia, KJRI akan memulangkan mereka ke NTT, daerah dimana mereka berasal.

"Saat ini kita berupaya memproses pemulangan mereka yang sedang kita bicarakan. Kita berharap dalam minggu ini memang kita coba pulangkan ke Indonesia ke NTT. Kita akan pulangkan mereka ke daerah asalnya," tutur Sigit.

Namun sebelum pemulangan, KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur akan mengupayakan penyelesaian hak-hak mereka yang belum dibayar oleh pemberi kerja.

Hal ini kata Sigit, tidak mudah, karena kebanyakan mereka tidak tahu nama lengkap pemberi kerja dan nomor HP nya.

Selain itu KBRI KL dan KJRI Johor Bahru akan terus mendorong otoritas terkait di Malaysia agar para pemberi kerja juga diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Imigrasi Malaysia melarang untuk mempekerjakan pencari kerja tanpa izin tinggal dan izin kerja yang jelas. Pemberi kerja yang semestinya mengurus izin-izin dimaksud.

"Ada beberapa yang belum dibayar. Kami minta kepada otoritas Malaysia agar majikannya juga dapat dihukum karena majikannya yang mempekerjakan mereka," jelas Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023) di Facebook.

Operasi penertiban itu dilakukan pada tanggal 1 Februari 2023 oleh Ditjen Imigrasi Malaysia. Dalam operasi tersebut 67 WNI mereka tangkap, terdiri dari 11 laki laki, 20 perempuan, 20 anak lelaki dan 16 anak perempuan.

Usia mereka bervariasi dari mulai usia 2 bulan sampai dengan 72 tahun. Mereka kemudian dibawa ke Depot Tahanan Imigrasi Lenggeng untuk diproses oleh Imigrasi Malaysia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/11380451/besok-kbri-kjri-bertemu-pejabat-imigrasi-malaysia-untuk-pulangkan-67-wni

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke