Salin Artikel

Bawaslu Heran Diadukan Partai Kedaulatan Rakyat ke DKPP

Dalam sidang perdana, Senin (13/2/2022), komisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengungkit bahwa PKR sebelumnya tak pernah menyampaikan keberatan dalam sidang pemeriksaan di Bawaslu.

Sebelumnya, PKR memang pernah melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI atas tidak lolosnya mereka dalam pendaftaran calon peserta pemilu.

Hasil pemeriksaan, Bawaslu RI menyatakan KPU RI tak terbukti melanggar administrasi.

"Pada saat proses persidangan sampai penyampaian kesimpulan dari pelapor (PKR), tidak ada catatan keberatan dengan proses (sidang)," ujar Herwyn dalam sidang.

Pada pokoknya, PKR mengadukan seluruh komisioner Bawaslu RI ke DKPP karena mereka dianggap "tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan sidang ajudikasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang melibatkan PKR".

Mereka dinilai mengesampingkan bukti dokumen keanggotaan PKR yang tersimpan dalam 38 flashdisk yang sempat diperiksa KPU.

PKR juga mempermasalahkan proses pembuktian dalam sidang di Bawaslu yang disebut hanya mengandalkan uji petik dari data keanggotaan PKR di flashdisk itu. Namun, Herwyn membantah keterangan PKR.

"Dalam pemeriksaan sudah kita lakukan semua hal proses yang dilakukan. Sampai pada pembuktian, pelapor juga menyampaikan saksi dan ahli yang kami lakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Dalam sidang ajudikasi tersebut juga ada kesepakatan dari pelapor dan terlapor (KPU) untuk melalukan uji petik," ujarnya.

"Di samping itu, kami juga melakukan pemeriksaan secara keseluruhan juga di mana kami kemukakan tadi bahwa ada data ganda, kemudian dokumen KTP pada saat pembersihan juga tidak sesuai dengan KTA," ungkap Herwyn.

Sebagai informasi, sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) sebagai calon peserta Pemilu 2024 melibatkan seluruh komisioner KPU RI dan Bawaslu RI.

Para teradu dalam perkara nomor 6-PKE-DKPP/I/2023 ini yakni seluruh komisioner KPU RI, yakni Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz (teradu I-VII), serta seluruh komisioner Bawaslu RI yaitu Rahmat Bagja, Herwyn J. H. Malonda, Puadi, Lolly Suhenty, dan Totok Hariyono (teradu VIII-XII).

Ketua Umum PKR, Tuntas Subagyo, tercatat sebagai pengadu yang memberikan kuasa kepada R. Indra Priangkasa selaku pengacara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/13/15262551/bawaslu-heran-diadukan-partai-kedaulatan-rakyat-ke-dkpp

Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke