Salin Artikel

Anggota Komisi III Minta Purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Minta Maaf ke Keluarga Hasya

Arsul menilai, kasus meninggalnya Hasya bukan perkara yang sulit diselesaikan. Menurutnya, terdapat dua hal yang penting dilakukan.

Salah satunya adalah Eko mendatangi keluarga Hasya secara baik-baik.

“Purnawirawan polisi yang bersangkutan datanglah kepada keluarga, bicara baik-baik, meminta maaf,” kata Arsul saat ditemui awak media di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

Menurut Arsul, permintaan maaf itu dilakukan tidak dalam konteks bahwa Eko bersalah dan harus dilanjutkan dengan pembuktian di jalur hukum.

Permintaan maaf dilakukan karena musibah yang membuat keluarga kehilangan anak mereka. Politikus PPP itu mengatakan, sikap ini merupakan satu hal yang paling penting.

“Meminta maaf dalam ajaran agama pun, saya kira adalah salah satu yang sangat mulia,” ujar Arsul.

Langkah selanjutnya, adalah Polda Metro Jaya menyelesaikan perkara ini secara corrective action atau tindakan perbaikan.

Ia mempersilahkan pandangan yang menyebut bahwa pencabutan status tersangka Hasya membutuhkan kajian dari pakar hukum.

Namun, ia meminta agar pengkajian itu tidak berlarut-larut dan belum selesai hingga berhari-hari.

“Itu diskusi setengah hari, saya rasa sudah selesai,” tuturnya.

Arsul memandang, jika dua hal tersebut dilakukan maka perkara AKBP Eko dan keluarga almarhum Hasya ini akan selesai.

Sebab, apa yang dipersoalkan keluarga adalah penetapan tersangka terhadap anak mereka setelah meninggal dunia.

Dalam perkara ini, Hasya ditetapkan menjadi tersangka karena kelalaian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. Sementara, korban meninggal dunia adalah tersangka sendiri.

“Pertanyaannya, kalau ada orang bunuh diri, apakah akan ditetapkan jadi tersangka?” tutur Arsul.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.

Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan Hasya sebagai tersangka setelah ia telah meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/05/16485991/anggota-komisi-iii-minta-purnawirawan-polri-akbp-eko-setia-minta-maaf-ke

Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke