Salin Artikel

Menpan-RB: Presiden Minta Anggaran Kemiskinan Tidak Dibelanjakan untuk Urusan yang Tak Berdampak Langsung

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta anggaran penanganan kemiskinan tidak dibelanjakan untuk hal-hal yang tak berdampak langsung untuk menurunkan kemiskinan.

“Presiden mengarahkan agar anggaran terkait kemiskinan tidak dibelanjakan untuk urusan yang tak berdampak langsung ke penurunan kemiskinan," ujar Anas dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan-RB, Senin (30/1/2023).

"Seperti seminar yang berulang, atau sosialisasi program secara terpusat di kota-kota besar yang semestinya bisa dikurangi dengan alternatif virtual,” lanjutnya.

Anas mengungkapkan, saat ini memang ada sejumlah instansi yang memiliki program kemiskinan, tetapi belum sepenuhnya berdampak optimal.

Kondisi ini banyak terjadi di instansi tingkat daerah. Contohnya program studi banding di hotel yang menghabiskan anggaran besar.

“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” jelasnya.

Anas mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen.

Persentase ini menurun dibandingkan tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.

Sementara itu, target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen.

"Artinya bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun," ungkapnya.

"Sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ tegas Anas.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/11145341/menpan-rb-presiden-minta-anggaran-kemiskinan-tidak-dibelanjakan-untuk-urusan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke