Salin Artikel

Tak Puas Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Harap Hakim Adil

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku tak puas jaksa penuntut umum (JPU) "hanya" menuntut Putri Candrawathi hukuman pidana penjara 8 tahun.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menilai, Putri merupakan sumber permasalahan peristiwa yang berujung pada kematian putranya. Oleh karenanya, istri Ferdy Sambo itu harusnya diganjar hukuman setimpal.

"Timbulnya suatu permasalahan pembunuhan berencana ini awalnya kan dari Putri Candrawathi. Justru karena dialah yang melaporkan kepada suaminya, Ferdy Sambo, bahwa di Magelang itu dia diperkosa katanya," kata Samuel dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Menurut Samuel, klaim Putri soal perkosaan itu telah menyulut amarah Sambo hingga merencanakan pembunuhan sadis terhadap putranya. Padahal tudingan tersebut tak terbukti karena tidak ada visum dari dokter.

Samuel pun menilai, selama persidangan berjalan, masih banyak kebenaran yang belum terungkap. Malahan, Yosua berulang kali difitnah.

Oleh pihak Sambo, Yosua dituding menjadi pelaku pelecehan. Sementara, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan Putri dengan Yosua.

"Ini yang sangat membuat kami terpukul, apalagi almarhum untuk membela diri tidak bisa lagi, sudah meninggal. Jadi sudah mati, difitnah lagi," kata Samuel.

Oleh karenanya, Samuel berharap, nama baik putranya dapat dipulihkan. Dia meminta hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya untuk Putri, Sambo, dan terdakwa pembunuhan Yosua lainnya.

"Satu-satunya harapan kami adalah kepada Majelis Hakim yang mulia, inilah tumpuan, harapan kami, keluarga kami selaku ayah dan ibunya almarhum," kata Samuel.

"Kami sangat berharap sekali Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi kami atas meninggalnya almarhum anak kami, Yosua, yang direnggut nyawa secara paksa," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana penjara 8 tahun dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua, Rabu (18/1/2023).

Sepanjang pemeriksaan di persidangan, kata jaksa, didapati fakta-fakta kesalahan Putri yang tidak dapat membebaskannya dari pertanggungjawaban pidana. Tak ditemukan pula alasan-alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan Putri.

"Oleh sebab itu, terhadap perbuatan terdakwa tersebut maka terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan untuk itu terdakwa harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ujar jaksa.

Selain Putri, empat orang lainnya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka yakni Ferdy Sambo; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

JPU sebelumnya telah menuntut Sambo dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup. Sementara, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/13542231/tak-puas-putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-ayah-brigadir-j-harap

Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke