Salin Artikel

Buka Pendaftaran Caleg, Partai Buruh Akan Pecat Kader yang Terlibat Mahar Politik

Dalam pendaftaran ini, partai anyar tersebut memberlakukan lima aturan khusus, yang mayoritas didominasi ketentuan jika terlibat politik uang.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan partainya melarang segala bentuk biaya atau pungutan yang dimaksudkan sebagai imbalan atau kompensasi atas pendaftaran bakal caleg di seluruh tingkatan.

"Termasuk dalam pengertian ini adalah uang pendaftaran, mahar, ongkos sewa perahu, atau istilah lain yang sejenis dengan itu," kata Said dalam pernyataan Partai Buruh yang diterima Kompas.com, Selasa (17/1/2023)

Said menambahkan, pengurus dan anggota Partai Buruh yang terbukti meminta dan/atau menerima mahar politik akan dikenakan sanksi berat.

"Termasuk sanksi pemberhentian," ujar dia.

"Partai Buruh menolak keras praktik politik uang dalam proses pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Said.

Ia menambahkan, pendaftar yang terbukti memberikan uang kepada pengurus dan/atau anggota Partai Buruh dalam proses pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan ditolak pendatarannya.

Sebelumnya, Partai Buruh resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 14 Desember 2022, setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual di seluruh wilayah.

Partai yang diklaim sebagai reinkarnasi Partai Buruh besutan Mukhtar Pakpahan itu mendapatkan nomor urut 6 untuk Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/00142961/buka-pendaftaran-caleg-partai-buruh-akan-pecat-kader-yang-terlibat-mahar

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke