Salin Artikel

Ajukan Class Action, Keluarga Anak Korban Gagal Ginjal hingga Kini Keluarkan Uang Sendiri untuk Perawatan

Hal ini menjadi salah satu alasan bagi 25 keluarga korban mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka menuntut pertanggungjawaban Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sejumlah perusahaan farmasi.

Sebagaimana diketahui, ratusan anak meninggal dunia dan menderita gagal ginjal akut setelah mengkonsumsi obat batuk yang tercemar etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Safitri mengatakan, saat ini keluarga korban gagal ginjal akut yang menjalani rawat jalan harus menanggung biaya sejumlah perawatan anak mereka secara mandiri.

“Yang masih rawat jalan berharap dapat akses kesehatan lebih mudah, terapi perawatan, dapat keringanan karena banyak yang tidak tercover jadi kami keluar dana sendiri,” kata Safitri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Safitri menuturkan, pemerintah agar melakukan tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi keluarga korban.

Pihaknya juga berharap para tergugat mendapatkan sanksi jera dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurutnya, hak anak-anak mereka baik yang telah meninggal maupun menderita sakit akibat obat batuk beracun telah dilanggar.

“Ini bukan sekedar kembalikan anak kami, tapi ada hak anak kami semasa hidup yang dilanggar,” ujar Safitri.

Safitri menyebut, hingga saat ini belum ada penanganan lanjutan dari pemerintah bagi korban gagal ginjal akut yang menjalani rawat jalan.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar melontarkan retorika melainkan melakukan tindakan nyata menolong korban gagal ginjal akut yang masih berjuang.

“Jadi jangan cuma sekedar retorika, kita perlu gerak cepat untuk anak-anak yang masih berjuang agar segera tertolong,” tuturnya.

Sebagai informasi, 200 anak meninggal dunia akibat obat sirup cair yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG).

Data tersebut merujuk pada data Kementerian Kesehatan per 23 November 2022. Adapun jumlah korban yang menderita gagal ginjal akut sebanyak 324 anak.

Sejumlah keluarga korban obat sirup beracun kemudian menggugat sembilan pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Mereka adalah Kemenkes dan BPOM. Kemudian, PT Afi Farma Pharmaceutical Industry dan PT Universal Pharmaceutical Industries selaku produsen obat.

Selanjutnya, lima perusahaan supplier bahan baku obat yakni, PT Megasetia Agung Kimia, CV Budiarta, PT Logicom Solution, CV Mega Integra, dan PT Tirta Buana Kemindo.

Para penggugat meminta agar tergugat membayar ganti rugi materiil dan immateriil. Selain itu, hakim juga diminta menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

Namun, gugatan tersebut dihapus karena jumlah keluarga korban yang memberikan kuasa bertambah. Gugatan nantinya akan direvisi untuk kemudian diajukan kembali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/17/13260031/ajukan-class-action-keluarga-anak-korban-gagal-ginjal-hingga-kini-keluarkan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke