Disebutkan, pengajuan perlindungan di DKI Jakarta mencapai 1.292 permohonan.
"Disusul Jawa Barat 850 permohonan, dan Jawa Tengah 751 permohonan," kata Hasto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).
Hasto menduga, Jakarta menjadi provinsi terbesar yang mengajukan permohonan perlindungan lantaran letak geografis dekat dengan kantor LPSK.
Di sisi lain, Hasto juga mengungkapkan terdapat sebanyak 340 permohonan yang diterima, tetapi tidak diketahui asalnya.
"Hal ini dikarenakan informasi yang disampaikan pemohon tidak terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, jumlah total pengajuan yang diterima LPSK sepanjang 2022 sebanyak 7.777 berkas.
Jumlah tersebut meningkat 232 persen dibandingkan tahun 2021.
"Jumlah pengajuan yang diterima mengalami peningkatan 232 persen dibandingkan 2021 yang sebanyak 2.341 permohonan," kata Hasto.
Sementara itu, sebanyak 3.725 permohonan terkait kasus investasi ilegal robot trading.
Kemudian, terkait kasus HAM berat, jumlah permohonan yang diterima sebanyak 600 berkas.
"Ini juga mengalami penaikan sebesar 72,41 persen dari 2021 sebanyak 348. Penaikan ini dikarenakan adanya penerbitan kembali surat keterangan dari Komnas HAM tentang korban yang mengajukan rekomendasi ke Komnas HAM," kata Hasto.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/14035941/lpsk-sebut-pengajuan-perlindungan-terbanyak-dari-dki-jakarta-ini-alasannya