Salin Artikel

Diskusi 3 Jam dengan Suguhan Kopi Hambalang, Sandiaga dan Prabowo Sepakat Harus Bersatu

Kesepakatan itu disampaikan saat keduanya bertemu di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

“Kami sepakat bahwa kami harus bersatu padu, bekerja bersama dengan pola-pola percepatan, rekonsiliasi,” ujar Sandi dalam keterangannya, Sabtu (14/1/2023).

Sandi mengungkapkan disuguhi kopi Hambalang oleh Prabowo dalam pertemuan tersebut. Mereka berdiskusi selama tiga jam.

Dalam perbincangan tersebut, keduanya membahas soal kinerja di Kabinet Indonesia Maju.

“Saya dijamu oleh Pak Prabowo, mungkin ini pertemuan terlama kami,” ucap Sandi.

Salah satu topik yang dibahas adalah soal kabar ketidakharmonisan antara Sandi, Prabowo, dan Partai Gerindra.

Menurut Sandi, kabar itu muncul karena dia dan Prabowo jarang bertemu akibat kesibukan masing-masing.

Prabowo pun bakal memanggil segenap pengurus Gerindra untuk menyampaikan hubungannya dengan Sandiaga baik-baik saja.

“Beliau akan memanggil tokoh-tokoh partai mengenai apa yang saya kerjakan, karena saya banyak sekali menerima undangan untuk berkunjung,” pungkas Sandi.

Diketahui, Sandi masih terdaftar sebagai kader Gerindra. Ia menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.

Keretakan hubungan Sandi, Prabowo, dan Gerindra dipicu karena kedekatan Sandi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, Sandi sempat menyatakan keinginannya untuk menjadi calon presiden (capres).

Padahal, keputusan Gerindra sudah mutlak untuk kembali mengusung Prabowo sebagai capres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/14/14424641/diskusi-3-jam-dengan-suguhan-kopi-hambalang-sandiaga-dan-prabowo-sepakat

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke