Salin Artikel

Bareskrim Sita Propilen Glikol dari 3 Perusahaan Distributor Bahan Baku Obat

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyitaan sejumlah barang dari tiga perusahaan yang baru ditetapkan jadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Tanah Air.

Adapun tiga perusahaan yang jadi tersangka baru itu adalah PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), serta PT Fari Jaya Pratama (FJP).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bahan pelarut obat sirop yakni propilen glikol (PG) yang tercemar zat berbahaya itu telah disita dari ketiga perusahaan itu.

“Terhadap hasil uji lab (laboratorium) yang positif sudah dilakukan penyitaan,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

Ramadhan mengatakan, penyitaan itu berdasarkan dari hasil uji laboratorium yang dilakukan terhadap zat pelarut PG terhadap tiga perusahaan tersebut.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut pada anak disebabkan karena adanya cemaran zat berbahaya yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang berlebihan dalam obat sirop. Adapun salah satu bahan obat yang disebut mengandung EG dan DEG adalah propilen glikol.

“Sedangkan terhadap hasil uji lab yang negatif dibuat data-data,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), serta PT Fari Jaya Pratama (FJP) adalah perusahaan distributor bahan baku obat.

Ketiga perusahaan itu, lanjut dia, bukan penjual obat jadi. Menurutnya, mereka juga disebut sebagai pedagang besar farmasi (PBF).

“Kemudian sejauh ini BPOM adalah pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan dan inspeksi terhadap para pedagang besar farmasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 23 November 2022 total terdapat 324 kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dalam kasus itu, telah ditetapkan tujuh tersangka oleh Bareskrim Polri yang terdiri dari dua orang dan lima perusahaan.

Dua orang tersangka itu berinisial E selaku Direktur Utama CV Chemical Samudera dan inisial AR selaku Direktur CV Samudera Chemical.

Sementara lima perusahaan yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Terpisah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/09/16463081/bareskrim-sita-propilen-glikol-dari-3-perusahaan-distributor-bahan-baku-obat

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke