Salin Artikel

15 Menit Hakim di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Tinjau CCTV hingga Titik Penembakan Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo disambangi oleh Hakim Ketua kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (4/1/2023).

Seperti diketahui, rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua pada 7 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) dan para penasihat hukum terdakwa perkara ini sudah bersepakat untuk mengecek TKP penembakan Brigadir J.

Kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tak diikutsertakan dalam peninjauan ini.

Cek rumah pribadi

Peninjauan diawali dengan pengecekan rumah pribadi Ferdy Sambo yang tak jauh dari TKP penembakan yakni di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Hujan deras tidak menyurutkan langkah hakim, jaksa, dan para pengacara meninjau rumah mantan perwira tinggi Polri itu. Puluhan personel polisi juga tetap berjaga di sekitar kediaman Sambo.

Terpantau, jaksa lebih dulu tiba di rumah tersebut sekitar pukul 13.52 WIB. Menyusul kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Tak lama, hadir pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan. Lalu, sekitar pukul 14.10 WIB, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dan Zena Dinda Defega tiba di rumah tersebut.

Lima menit setelahnya, kuasa hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mendarat di rumah klien mereka.

Barulah pada pukul 14.21 WIB, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sampai di lokasi. Setelahnya, mereka masuk bersama-sama ke rumah pribadi Sambo.

Sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum, rumah pribadi Sambo digunakan sebagai tempat perencanaan pembunuhan terhadap Yosua pada Jumat (7/7/2022) lalu.

15 menit

Sekitar 15 menit berada di rumah pribadi Sambo, hakim, jaksa, dan para pengacara terdakwa beranjak. Dari situ, mereka berjalan kaki setidaknya 5 menit ke rumah dinas mantan jenderal bintang dua Polri tersebut.

Tiba di rumah dinas Sambo, hakim Wahyu terlihat memperhatikan kamera CCTV yang terpasang di gapura dekat rumah.

Kamera CCTV tersebut sempat merekam keberadaan Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo sesaat sebelum tewas ditembak, juga merekam kedatangan Sambo sebelum peristiwa penembakan.

Hakim Wahyu tampak menunjuk-nunjuk kamera CCTV itu sebelum kemudian masuk ke rumah dinas Sambo.

Di dalam rumah, Wahyu, para jaksa, dan pengacara berkeliling. Mereka juga mengecek titik penembakan dan lokasi Yosua ditemukan tergeletak bersimbah darah usai ditembak, tepatnya di lantai satu samping tangga rumah.

Di titik itu, Wahyu tampak seperti mengukur jarak tembak peluru yang dilepaskan Richard Eliezer ke Yosua.

Setelahnya, Wahyu, jaksa, dan para kuasa hukum naik ke lantai dua rumah. Tak berapa lama, mereka kembali lagi ke lantai satu.

Lebih terang

Peninjauan TKP ini diharapkan berdampak baik terhadap kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, beraharap, perkara yang menjerat kliennya menjadi lebih terang.

"Harapan kami nanti di peninjauan di rumah Saguling dan Duren Tiga membuat perkara ini menjadi lebih terang," kata Ronny di PN Jaksel.

Terkait ini, ada perbedaan pengakuan terdakwa. Richard menyebut bahwa Sambo ikut melepaskan tembakan ke Yosua, sementara Sambo bersikukuh tak terlibat.

"Rumah Duren Tiga itu kecil, jaraknya terlalu dekat. Sangat tidak mungkin ada terdakwa yang menyampaikan dia tidak lihat Sambo ikut nembak," kata Ronny.

Lima terdakwa

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Penulis: Adhyasta Dirgantara | Editor: Bagus Santosa, Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/19093121/15-menit-hakim-di-rumah-dinas-ferdy-sambo-tinjau-cctv-hingga-titik

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke