Salin Artikel

Polemik Pernyataan Mahfud soal Tragedi Kanjuruhan yang Tuai Kritik

Hal ini terjadi setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam tragedi yang menewaskan 135 korban tersebut.

Pernyataan Mahfud itu merujuk hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa kelam tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, kasus kerusuhan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat," katanya di Ponpes Miftahussunnah Surabaya, Selasa (27/12/2021).

Menurut Mahfud, tragedi tersebut mungkin saja terdapat unsur pelanggaran HAM.

Akan tetapi, ia tak bisa memastikan hal itu karena proses penyelidikannya masih berjalan.

"Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ujarnya.

Prematur

Pernyataan Mahfud tersebut sontak mengundang polemik dan kritik. Salah satunya disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Huda menilai pernyataan Mahfud yang menyebut tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat terlalu prematur.

Menurutnya, Mahfud terlalu cepat menyatakan tragedi itu sebagai pelanggaran HAM biasa.

“Menurut saya, enggak perlu disampaikan dalam tempo yang sangat dekat ini,” kata Huda ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Ia mengatakan, sebuah peristiwa perlu diselidiki lebih lama untuk menentukan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Karena itu, Huda menegaskan, masih terlalu singkat untuk menyatakan status peristiwa tersebut.

“Biasanya sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, untuk disampaikan bahwa ini melanggar HAM berat, dan tidak, itu kan biasanya berpuluh-puluh tahun dulu,” ujarnya.

Tak tepat

Huda juga menganggap pernyataan Mahfud tak tepat disampaikan ketika para korban merasa belum puas dengan penanganan kasus yang dilakukan pemerintah.

Bahkan, Huda menegaskan, publik merasa keberpihakan pemerintah pada korban kian berkurang.

“Dari pemerintah sendiri dari pada level hukumnya, dianggap oleh para korban dan publik sepak bola juga masih jalan di tempat,” kata Huda.

Sejalan dengan itu, Huda menilai keberpihakan pemerintah pada korban tragedi Kanjuruhan kian melemah.

"Pada aspek keberpihakan, dari pihak pemerintah kok dirasa makin hari kok makin melemah," terang dia.

Pelimpahan tahap II

Hingga kini, penindakan hukum, tragedi Kanjurugan sudah sampai tahap pelimpahan tahap II.

Pekan lalu, penyidik polisi melimpahkan lima dari enam tersangka beserta barang buktinya ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kelima tersangka yang dimaksud adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Semua tersangka disangkakan dengan pasal yang sama, yakni Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Satu tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita berkas perkaranya belum sempurna dan dikembalikan lagi kepada penyidik polisi.

Lukita pun dibebaskan. Namun Hadian bukan bebas karena kasusnya dihentikan atau SP3. Dia wajib lapor setiap Senin.

Penyidikan dalam kasus yang menjerat Lukita masih terus berjalan, dan penyidik akan terus berusaha memenuhi petunjuk jaksa dalam hal memenuhi unsur pasal pidana yang diterapkan.

(Penulis: Tatang Guritno, Achmad Faizal | Editor: Novianti Setuningsih, Pythag Kurniati)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/30/13160211/polemik-pernyataan-mahfud-soal-tragedi-kanjuruhan-yang-tuai-kritik

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke