Salin Artikel

Menlu Retno: ASEAN Tidak Boleh Didikte Junta Militer Myanmar

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengatakan, seluruh negara di ASEAN perlu memiliki posisi yang sama tentang pentingnya implementasi 5PC.

Dengan begitu, ASEAN tidak bisa didikte oleh junta militer yang membawa Myanmar dalam jurang kehancuran.

"Saya juga tegaskan bahwa ASEAN tidak boleh didikte oleh junta militer di Myanmar," kata Retno dalam konferensi pers di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Retno menuturkan, Konsensus Lima Poin (Five Points of Consensus/5PC) harus menjadi satu-satunya rujukan keterlibatan ASEAN dengan junta militer di Myanmar.

Artinya, tidak ada jalur pendekatan ASEAN selain 5PC untuk menyelesaikan masalah di Myanmar.

"Dalam mekanisme ASEAN, hanya dikenal satu track dalam engagement dengan Myanmar, yaitu dengan rujukan utama implementasi 5PC," ucapnya.

Retno menyampaikan, Indonesia juga menyambut baik Resolusi Dewan Keamanan PBB 2669 mengenai "Situasi di Myanmar" yang diadopsi pada 21 Desember.

Resolusi tersebut mendukung upaya ASEAN dalam mengatasi situasi di Myanmar.

Lebih lanjut, Retno menyampaikan, Indonesia dan Malaysia memiliki posisi yang sama tentang pentingnya implementasi 5 Points of Consensus atau 5PC.

Indonesia dan Malaysia akan bekerja sama untuk memastikan bahwa situasi di Myanmar tidak akan menghambat agenda pembangunan masyarakat di ASEAN.

"Dan ASEAN akan selalu bersama rakyat Myanmar," tegas Retno.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/16112321/menlu-retno-asean-tidak-boleh-didikte-junta-militer-myanmar

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke