Salin Artikel

PPKM Bakal Dihentikan, Epidemiolog: Mengundang Masalah Saat Situasi Tak Menentu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang direncanakan pemerintah hanya mengundang masalah baru.

Dicky menyebut, ancaman Covid-19 masih ada, terutama ketika pergerakan masyarakat meningkat pada libur panjang Natal dan menyambut tahun baru 2023.

Diprediksi, pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan tahun baru mencapai 44,17 juta orang.

"Situasi ini menjadi sangat rawan ketika kita menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru), terus mau dicabut PPKM-nya. Ini kan namanya mengundang masalah di tengah ancaman situasi global yang tidak menentu itu," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Ia mengatakan, pergerakan orang yang banyak seperti itu dikhawatirkan membawa virus dari satu wilayah ke wilayah lain. Apalagi, pemeriksaan dan pelacakan (testing and tracing) untuk mendeteksi virus dalam tubuh manusia semakin rendah.

Dicky mengungkapkan, penerapan PPKM hingga 9 Januari 2023 atau hingga selesai masa liburan anak sekolah sudah berada di jalur yang tepat. Jangan sampai kata Dicky, wacana menghapus PPKM justru memperburuk keadaan.

"(Aturan) PPKM-nya sampai 9 Januari, menurut saya selesaikan dulu itu, karena Natal dan tahun baru ini punya potensi perburukan," ucap Dicky.

Dicky mengungkapkan, situasi pandemi Covid-19 saat ini masih krisis. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum mendeklarasikan dunia terbebas dari virus Sars Cov-2 ini.

Makin buruknya situasi Covid-19 terlihat dari adanya kenaikan di beberapa negara. Di China, virus Covid-19 kembali naik tembus 250 juta kasus sepanjang Desember 2022.

Dicky menyatakan, secara umum situasi Covid-19 sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan dua tahun pertama, termasuk di Indonesia dari indikator infeksi, beban fasilitas kesehatan, maupun tingkat kematian.

Namun, indikator itu nyatanya belum menentramkan. Situasi bisa terkendali dan relatif aman jika banyak masyarakat yang mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan menerapkan protokol kesehatan.

"Artinya kalau bicara modal imunitas itu sebagai modal yang bersifat berkelanjutan, modalnya lebih menentramkan, maka berarti cakupan vaksinasi yang dibangun, vaksinasi penuh primer maupun booster, itu harus di atas 80 atau 85 persen," tutur Dicky.

Ia lantas menyoroti cakupan vaksinasi di Indonesia. Sayangnya, cakupan vaksinasi dosis lengkap atau hingga dosis ketiga masih jauh dari angka ideal.

Data per 26 Desember 2022 pukul 10.17 WIB menunjukkan, capaian vaksinasi dosis ketiga hanya 29,11 persen atau baru diterima oleh 68.313.650 orang.

"Itu masih jauh. Apalagi kalau bicara dosis keempat untuk lansia, masih 1 persen dan kecil sekali. Data WHO pun yang terakhir Desember ini menunjukkan Indonesia untuk vaksinasi full-nya saja belum mencapai 80-90 persen yang tiga dosis," ungkap Dicky.

"Nah, ini harus dikejar karena itu yang akan lebih membuat kita punya modal percaya diri lebih besar, selain tentu meningkatkan kualitas udara yang masih jadi PR," jelas Dicky.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memberikan isyarat segera menghentikan kebijakan PPKM.

Menurut Presiden, ada kemungkinan pada akhir 2022 ini pemerintah akan memberhentikan kebijakan PPKM yang sudah berlangsung sejak 2021 lalu. Hal tersebut mengingat situasi pandemi di Tanah Air yang saat ini terus membaik.

Namun sampai hari ini, Jokowi mengaku kajian penghentian PPKM belum sampai ke meja kerjanya. Ia pun belum memutuskan kapan pemerintah akan menghentikan kebijakan PPKM.

Ia menjelaskan, hasil sero survei juga akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang sedang terjadi di China.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin Indonesia bisa terhindar dari lonjakan kasus Covid-19 kembali asalkan hasil sero survei menunjukkan warga sudah memiliki imun yang tinggi dari Covid-19.

"Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 (persen), ya kita artinya imunitas kita sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun ya nggak ada masalah," kata dia, Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/26/14334831/ppkm-bakal-dihentikan-epidemiolog-mengundang-masalah-saat-situasi-tak

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke