Salin Artikel

KPU Bentuk Sekretariat Provinsi di Papua Selatan, Tengah, Pegunungan, dan Barat Daya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada empat provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, sudah dibentuk.

Pembentukan sekretariat ini dalam rangka dukungan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di empat provinsi anyar itu, terlebih hingga sekarang belum ada kantor KPU di sana karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) baru terbit.

"Sekretaris Jenderal KPU RI sudah meresmikan Sekretariat KPU Provinsi di empat DOB (daerah otonomi baru)," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno menyebut, pihaknya telah menerbitkan surat tugas kepada tiga orang staf KPU tingkat kota/kabupaten di setiap provinsi baru itu.

"Untuk melaksanakan fasilitasi/dukungan operasional pelaksanaan tahapan di DOB sampai terbentuk KPU provinsi di DOB yang definitif," jelas Bernad, Jumat.

Hingga sekarang, pembangunan gedung kantor KPU provinsi di masing-masing DOB belum dilaksanakan. Bernad mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah di setiap provinsi baru itu.

Untuk sementara menunjang penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di sana, kantor KPU provinsi disiapkan menggunakan kantor KPU tingkat kota/kabupaten di ibu kota masing-masing provinsi baru.

"KPU Provinsi Papua Pegunungan di kantor KPU Kabupaten Jayawijaya, KPU Provinsi Papua Selatan di kantor KPU Kabupaten Merauke, KPU Provinsi Papua Tengah di kantor KPU Kabupaten Nabire, dan KPU Provinsi Papua Barat Daya di kantor KPU Kota Sorong," jelas Bernad.

Sejauh ini, KPU masih mempersiapkan peraturan yang spesifik mengatur pembentukan lembaga KPU provinsi di 4 provinsi tadi, termasuk rekrutmen para komisionernya.

Untuk sementara, KPU RI menugaskan sejumlah anggota KPU dari provinsi induk untuk menangani penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di masing-masing provinsi baru.

Lewat Keputusan KPU Nomor 531 Tahun 2022, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menugaskan anggota KPU Papua untuk menangani Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, serta anggota KPU Papua Barat untuk menangani Provinsi Papua Barat Daya.

"Mengingat rentang kendali KPU RI terlalu jauh ke DOB, maka ditugaskan kepada KPU Provinsi Papua dan Papua Barat membantu KPU RI di DOB. Namun tanggung jawab dan kewenangan masih di KPU RI," jelas Bernad.

Terdekat, tahapan penyelenggaraan pemilu yang melibatkan empat provinsi ini adalah penyerahan dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari masing-masing wilayah.

Idham menyatakan bahwa sebagai kesiapan penyelenggaraan tahapan pemilu di empa provinsi baru, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis.

"KPU RI juga sudah memberikan Bimbingan Teknis kepada operator SILON (Sistem Informasi Pencalonan) DPD untuk keempat KPU Provinsi DOB Papua tersebut," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/23/16502301/kpu-bentuk-sekretariat-provinsi-di-papua-selatan-tengah-pegunungan-dan-barat

Terkini Lainnya

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke