Salin Artikel

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sepakat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dan Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

PKS tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL). Khususnya di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana berharap, perjanjian kerja sama tersebut menjadi wujud kolaborasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan TNI.

“Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi wujud kolaborasi Kementerian ESDM dan TNI dalam mendukung proses distribusi dan pemasangan infrastruktur sektor ESDM di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T),” ucapnya dalam seperti yang dikutip dari Ebtke.esdm.go.id, Jumat (16/12/2022).

Pernyataan itu Dadan sampaikan pada acara penandatangan PKS di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Kamis (15/12/2022).

Ia mengungkapkan, perjanjian kerja sama tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM sebagai upaya dalam menjaga pengamanan objek vital nasional sektor ESDM.

Selain pengamanan, manfaat dari PKS itu juga untuk menciptakan pemerataan energi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah 3T.

Penandatanganan dua PKS

Pada kesempatan tersebut, Dadan mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan dua PKS.

Pertama, kata dia, PKS antara Ditjen EBTKE, PLN, dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih selaku Komando Utama Operasi TNI tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket APDAL dan SPEL di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan.

Kedua, penandatanganan PKS antara Ditjen EBTKE, PLN, dan Kodam XVIII/Kasuari selaku Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket APDAL dan SPEL di Provinsi Papua Barat Daya.

Keduanya merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan TNI yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) dan Panglima TNI.

Adapun ruang lingkup PKS tersebut meliputi empat hal. Pertama, pendampingan dan pengamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik.

Kedua, pelaksanaan pemetaan daerah berdasarkan tingkat keamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik.

Ketiga, pemberian sosialisasi dan pelatihan terkait tata cara kerja dan pengoperasian paket APDAL dan SPEL.

Keempat, pemberian pelatihan personel untuk peningkatan kompetensi dalam aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan.

“Kami sangat mengapresiasi semua pihak atas inisiasi pelaksanaan PKS ini,” ujar Dadan.

Ia berharap, kerja sama tersebut menjadi wujud sinergi dan kolaborasi bersama dalam upaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

 

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/10385921/tingkatkan-pemerataan-akses-energi-ditjen-ebtke-teken-perjanjian-kerja-sama

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke