"Apakah memang penilaiannya sudah benar? Minimal ada tim asesmen. Enggak bisa kemudian karena diminta oleh Kemhan diserahkan ke panglima dan KSAD langsung mengatakan iya. Nah, proses ini yang perlu dalami betul," kata Muradi, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Muradi menilai wajar jika masyarakat juga turut mempertanyakan urgensi pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier.
Di sisi lain, Kemenhan menyatakan, pemberian pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier tidak melanggar aturan. Akan tetapi menurut Muradi masyarakat juga berhak mengetahui indikator penilaian yang digunakan oleh Kemenhan buat pemberian pangkat itu.
Muradi mengatakan, jika tujuan utama Kemenhan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier berkaitan dengan sosialisasi Komponen Cadangan (Komcad) maka menurut dia masih banyak pegiat media sosial yang lebih mumpuni, misalnya Atta Halilintar atau Raffi Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, memang ada alasan subyektivitas Kemenhan tidak memilih Atta Halilintar atau Raffi Ahmad.
Dahnil menjelaskan, sedari awal Deddy berkontribusi dan banyak bekerja sama dengan Kemenhan terkait Komcad.
"Dalam konteks ini engagement Deddy soal isu kemiliteran, pertahanan terutama komponen cadangan sangat tinggi, dan Deddy cukup membantu karena Deddy memahami dan mengikuti di Komcad sejak awal. Ini salah satu kriteria juga," kata Dahnil.
Di sisi lain, kata Dahnil, pemberian pangkat tituler itu juga memerlukan kesediaan dari Deddy untuk mengemban tugas yang diberikan.
Akan tetapi, lanjut Dahnil, ada konsekuensi yang harus dijalani Deddy selama menjadi perwira TNI AD.
Pertama adalah Deddy tidak mendapat hak pilih sama seperti prajurit TNI AD.
Lalu yang kedua, Deddy bisa dibawa ke pengadilan militer jika melanggar aturan.
Dahnil mengatakan, pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy adalah usulan dari Kemenhan yang kemudian diajukan kepada panglima TNI dan mendapat persetujuan dari kepala staf TNI Angkatan Darat.
Dia juga menjelaskan, tidak aturan yang dilanggar dalam pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier.
Dahnil menerangkan, dalam beberapa tahun belakangan banyak pangkat tituler diberikan kepada masyarakat sipil.
Pangkat tituler, kata Dahnil, kebanyakan diberikan kepada hakim ketika menangani peradilan militer. Selain itu, ada juga pangkat tituler yang diberikan kepada sipil lainnya.
Dia mencontohkan pemberian pangkat tituler kepada maestro biola Idris Sardi yang membenahi korps musik di TNI.
Sebelumnya, keputusan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terkejut mendengar kabar presenter Deddy Corbuzier diberikan pangkat letkol tituler TNI.
Meutya Hafid mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kemenhan maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier.
"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Meutya menyatakan, pemberian pangkat itu bukan merupakan masalah. Namun, dia berharap masyarakat diberi penjelasan supaya tidak menuai perdebatan.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengaku heran atas disematkannya gelar pangkat letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier.
Sebab, dia tidak melihat bahwa performa TNI menurun sejauh ini, utamanya soal tingkat kepercayaan publik.
"Karena TNI sejauh ini dalam survei persepsi publik hampir selalu menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Jadi menurut saya TNI (justru) sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil.
(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/08561611/pakar-pertanyakan-asesmen-soal-pangkat-letkol-tituler-deddy-corbuzier