Salin Artikel

Polri Akan Kerahkan 102.000 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mempersiapkan pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sekitar 102.000 personel akan dikerahkan untuk mengamankan dua event besar tersebut.

"Untuk Polri jumlah kekuatan yang akan digelar untuk pengaman Nataru (Natal dan Tahun Baru) ada 102.000 personel. Kemudian untuk instansi terkait ada 32.000 personel," ucap Dedi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dedi menekankan, utamanya Polri bersama dengan lembaga terkait akan melakukan pengamanan berdasarkan pengalaman Operasi Ketupat 2021 lalu.

"Secara rinci nanti hari Jumat akan disampaikan hasilnya kepada temen-temen setelah dilaksanakan rakor teknis dengan kementerian lembaga," ucap Dedi.

"Kita betul-betul harus antisipasi dengan baik, dari mulai penyebarangan Bakauheni-Merak dan seluruh trans Jawa. Itu harus betul-betul kita kendalikan dengan baik," imbuhnya.

Menurutnya, ada sekitar 508 titik yang diestimasikan harus diamankan.

Titik tersebut di antaranya tempat ibadah, obyek wisata, serta tempat-tempat lainnya seperti jalur-jalur yang menjadi fokus penanganan dari Kepolisian.

"Secara rinci nanti hari Jumat akan disampaikan hasilnya kepada temen-temen setelah dilaksanakan rakor teknis dengan kementerian/lembaga," tambah Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/14/19524671/polri-akan-kerahkan-102000-personel-amankan-natal-dan-tahun-baru-2023

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke