JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahu peristiwa di rumah orangtuanya yang berada di Bangka, Jakarta Selatan, perihal adanya wanita yang keluar sambil menangis.
Hal itu diungkapkan Putri saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pengakuan istri Sambo itu berawal ketika Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso mengulik adanya peristiwa Putri mengajak ajudan membawa senjata berkeliling Kemang, Jakarta Selatan.
“Apakah saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
“Tidak pernah,” jawab Putri.
“Coba saudara ingat dulu?” timpal Hakim.
“Tidak pernah,” kata Putri lagi.
Lantas Hakim Wahyu pun menyinggung kesaksian Richard Eliezer yang mengaku pernah berputar-putar di Kemang hingga kembali ke rumah di Jalan Bangka.
“Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yosua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai, kemudian saudara kembali ke jalan Bangka?” papar Hakim Wahyu.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Putri.
“Tapi benar enggak saudara kembali ke Jalan Bangka?” tanya Hakim menegaskan.
“Ini mohon izin apa ya, Yang Mulia?” tanya Putri bingung.
“Sebulan sebelum kejadian sekitar bulan Juni?” timpal Hakim.
“Bulan Juni? Tidak pernah Yang Mulia,” jawab Putri.
“Saudara sering ke (rumah di) jalan Bangka?” tanya Hakim.
“Itu adalah rumah orangtua saya,” jelas Putri.
“Ya kan artinya setelah keliling-keliling terus saudara ke sana untuk menemui suami saudara yang ada di jalan Bangka?” tanya Hakim lagi.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” kata Putri.
“Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini saudra pernah ngajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api terus tidak jelas ke mana akhirnya kembali ke jalan Bangka, saudara bertemu dengan suami saudara,” jelas Hakim Wahyu.
“Pada saat itu keluarlah seroang perempuan dari rumah di jalan Bangka, tahu enggak peristiwa itu?” tanya Hakim melanjutkan.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Putri menegaskan.
“Tidak, ya oke,” ucap Hakim Ketua Majelis.
Pengakuan ini berbeda dengan keterangan Richard Eliezer pada persidangan Rabu (30/11/2022).
Dalam sidang itu, Richard memberikan keterangan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Richard mengaku melihat seorang perempuan keluar dari rumah Sambo di jalan Bangka sambil menangis.
Menurut dia, semenjak peristiwa itu Sambo menjadi lebih sering tinggal di rumah Saguling.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/12/12413671/putri-candrawathi-mengaku-tak-tahu-ada-peristiwa-wanita-menangis-di-rumah