Salin Artikel

Kemendikbud Ristek Beri Anugerah Kebudayaan 2022 kepada 29 Maestro Seni Tradisional


KOMPAS.com - Sebanyak 29 pelaku seni dan budaya menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022, Jumat (9/12/2022).

Para penerima anugerah terdiri dari perorangan, kelompok, serta lembaga. Terdapat lima penerima Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, sementara 24 lainnya mendapat Gelar Tanda Kehormatan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebagai informasi, AKI diselenggarakan Kemendikbudristek sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya bagi pemajuan kebudayaan.

Dalam pelaksanaannya, AKI 2022 diberikan dalam tujuh kategori, yakni Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, Pelopor dan Pembaru, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Anak dan Remaja, Lembaga, serta Media.

Terdapat 398 calon penerima AKI yang diusulkan. Adapun jumlah tersebut berasal dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan. Selain AKI, Kemendikbudristek juga memberikan penghargaan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada 200 karya budaya.

Menteri Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia berharap, AKI dapat mendorong berbagai elemen masyarakat untuk terus merawat dan menjaga tradisi yang ada di Tanah Air.

“Misi kebudayaan yang saat ini kita dorong, tidak hanya upaya merawat tradisi peninggalan leluhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan,” ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).

Tradisi Kacaping Mandar terima penghargaan

Dari 29 pemenang, salah satu penerima penghargaan dari kategori Maestro Seni Tradisi adalah Aba Fatimah atau akrab disapa Kada. Pria kelahiran 1 Juli 1943 tersebut adalah pemain alat musik kacaping Tommuane dari Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.

Kacaping merupakan alat musik yang berbentuk mirip gitar, tetapi memiliki bentuk lebih panjang dan ramping serta bersenar dua. Alat musik ini sering dijumpai dalam perhelatan penting, seperti perkawinan, khitanan, atau acara adat lainnya.

Sebagai putra dari pemain kacaping di Istana Kerajaan Balanipa, Kada mulai belajar kacaping secara otodidak sejak usia 13 tahun.

Saat duduk di bangku Sekolah Rakyat (SR), bakat Kada muda dalam dunia musik kacaping mulai terlihat. Setiap ada pertunjukan kacaping di kampungnya, Kada selalu ikut memainkan kacaping sebelum para pakkacaping memulai pertunjukannya.

Sembari memainkan kacaping, pakkacaping melantunkan syair penuh makna yang tercipta secara alami sesuai suasana pada saat perhelatan berlangsung. Umumnya, syair-syair tersebut bermakna sanjungan (tere), kisah tentang semangat patriotisme (tolo) dan pesan-pesan religius (masaala).

Seiring bertambahnya usia, hidup Kada mulai berubah ketika menginjak tahun 1967. Kala itu, ia ikut serta dalam pertunjukan kacaping di Tinambung sebagai pakkacaping profesional. Sejak itu, Kada sering diundang dari kampung ke kampung untuk menghibur masyarakat dengan musik kacaping yang dikuasainya.

Kiprah Kada sebagai pakkacaping makin meluas saat beberapa kali menjadi duta Kabupaten Polewali Mandar dalam acara-acara kesenian tradisi tingkat regional khusus di Provinsi Selatan pada 2003.

Tak hanya itu, ia juga didapuk sebagai delegasi Sulawesi Barat untuk menjemput tamu- tamu kehormatan yang berkunjung setelah Sulawesi Barat resmi melepaskan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2004.

Kada sebagai seniman tradisi juga sering melakukan pertunjukan Kacaping Mandar di berbagai pelosok desa Sulawesi Barat dan Donggala di Sulawesi Tengah.

Beberapa wilayah di Kalimantan juga pernah ia kunjungi, mulai dari Sangata, Bontang, Muara Bada, Samarinda, Balikpapan, Panajam, Grogot, Tarakan, Nunukan, Batu Licin, hingga Karrasing.

Kada juga pernah mendapat kesempatan mengujungi Kota Solo dan Jakarta sebagai duta pakkacaping Mandar, serta merekam alunan Kacaping Mandar dan syair-syair yang dilantunkannya di studio rekaman.

Sebagai seorang seniman tulen, Kada benar-benar multitalenta. Tidak hanya memainkan alat musik dan bersyair, ia juga mahir membuat alat musik kacaping sendiri.

Kada selalu menggunakan kayu utuh dari pohon Nangka atau kayu cendana karena kualitasnya dikenal bagus untuk membuat kacaping dan memiliki warna merah yang alami. Dibutuhkan waktu satu minggu untuk menghasilkan satu buah kacaping Mandar dari tangannya.

Kendati permainan kacaping masih diminati banyak orang, tetapi Kada mengakui bahwa modernisasi menjadi tantangan terberat bagi kacaping Mandar. Tak hanya kalah dengan hiburan modern, regenerasi pakkacaping pun mulai berkurang peminatnya.

Ada alasan mengapa kacaping kurang diminati. Salah satunya, syair-syair yang dilantunkan seringkali dianggap sulit untuk dirangkai karena pakkacaping biasanya menciptakan syair-syair sendiri sesuai dengan situasi pada saat pertunjukan berlangsung.

Spontanitas inilah yang menjadi tantangan para generasi muda untuk menguasai kesenian tradisional ini. Untuk menggaet minat anak muda, Kada pun rutin melakukan pembinaan untuk ikut berpartisipasi dalam program belajar kacaping Tommuane.

“Tidak ada persyaratan khusus bagi mereka yang ingin belajar menjadi seorang pakkacaping. Tidak perlu suara yang merdu. Yang penting, bagus dalam penyebutan syair. Sama seperti orang yang belajar mengaji. Walaupun suara tidak bagus, tapi tajwid bagus, itu yang baik,” ujar Kada.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/12/07300091/kemendikbud-ristek-beri-anugerah-kebudayaan-2022-kepada-29-maestro-seni

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke