Salin Artikel

Sejarah Hakordia yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Desember

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara.

Tak hanya merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan kejahatan ini, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Perayaan yang diinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang betapa buruknya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi.

Sejarah

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi.

Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin.

"Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama memburuknya perekonomian suatu bangsa, dan menjadi penghalang upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan," kata Kofi Annan di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Dikutip dari laman un.org, sehari setelah pernyataan Kofi Annan tersebut, Sidang Majelis Umum ke-58 langsung mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi pada 31 Oktober 2003.

Majelis kemudian meminta Kofi Annan menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).

Sejak saat itu, 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi dalam konvensi PBB tersebut.

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.

Hakordia 2022

Pada tahun ini, PBB menyoroti tentang pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.

Dilansir dari laman un.org, pada intinya, upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang.

PBB menekankan, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negari, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media untuk melawan korupsi.

Adapun peringatan Hakordia di Indonesia yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini mengangkat tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". 

Ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan KPK dalam memperingati Hakordia pada 9-10 Desember yang berpusat di Hotel Bidakara, Jakarta.

Rencananya, ada sejumlah pameran dari berbagai kementerian, lembaga negara, BUMN, serta BUMD. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menghadiri workshop yang diselenggarakan KPK.

Sementara itu, pada 11 Desember, masyarakat bisa mengikuti kegiatan jalan santai di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, bersama pimpinan dan pegawai KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/07375431/sejarah-hakordia-yang-diperingati-setiap-tanggal-9-desember

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke