Salin Artikel

Sempat Kekeh Bertahan, Massa Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR Membubarkan Diri

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, akhirnya membubarkan diri, Selasa (6/12/2022) malam.

Ratusan massa yang terdiri dari berbagai koalisi masyarakat sipil itu sempat mendapatkan dua kali peringatan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam pantauan Kompas.com, massa mulai membubarkan diri pada pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat bertahan dan bahkan mendirikan tenda.

Pihak kepolisian telah mengingatkan massa melalui pengeras suara di mobil pengurai massa (raisa) sejak pukul 18.00 WIB.

Koordinator lapangan aksi koalisi masyarakat sipil tolak RKUHP Dzuhrian Ananda Putra beberapa kali bernegosiasi dengan aparat kepolisian.

Ia meminta agar aparat kepolisian tak perlu melakukan tindakan represif karena massa akan membubarkan diri pasca ibadah shalat maghrib.

“Aman ya Pak, setelah teman-teman kami beribadah, kami akan membubarkan diri,” sebutnya.

Sebelum meninggalkan halaman depan Gedung DPR RI massa aksi nampak mengumpulkan berbagai sampah yang ditinggalkannya selama melakukan aksi sejak pukul 14.00 WIB.

Diketahui DPR telah mengesahkan RKUHP sebagai undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa, pagi.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengaku enggan menemui massa aksi.

Sedangkan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta masyarakat tak melakukan demonstrasi.

Pihak yang tak puas, lanjut Pacul, bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/19492351/sempat-kekeh-bertahan-massa-aksi-tolak-rkuhp-di-depan-gedung-dpr-membubarkan

Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke