Salin Artikel

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong dan sekaligus mengapresiasi partisipasi pelaku usaha dalam upaya turut mendukung percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Saat ini, pemerintah tengah melaksanakan berbagai program akselerasi agar porsi EBT mencapai target 23 persen pada bauran energi nasional tahun 2025 dan terpenuhinya target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Salah satu cara untuk mewujudkan itu adalah dengan menggalakan program pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif baik pada sektor rumah tangga, ekowisata, sektor industri maupun bangunan komersial dan sosial.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Andriah Feby Misna mengatakan, PLTS Atap merupakan salah satu program yang didorong untuk mengisi gap pencapaian target bauran energi terbarukan.

“(Selain itu PTS Atap) juga menjadi solusi pemanfaatan energi terbarukan di perkotaan yang lahannya terbatas dan memberikan peluang bagi seluruh masyarakat untuk turut berkontribusi di dalam pengembangan energi terbarukan,” tutur Andriah Feby Misna pada acara Peresmian PLTS Atap PT Indo Kordsa Tbk di Bogor (Rabu, 23/11/2022).

Dengan terpasangnya PLTS Atap 4,8 MW di PT Indo Kordsa, Feby menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada perusahaan ini karena telah menjadi bagian dari upaya bersama mendorong pemanfaatan EBT.

Tidak hanya itu, itu, Febby juga mengapresiasi TotalEnergies atas terlaksananya konstruksi PLTS Atap dengan baik.

Ia mengatakan, PLTS Atap merupakan salah satu program pemanfaatan energi surya yang menjadi salah satu sumber energi terbarukan. Apalagi potensi energi surya di Indonesia sangat melimpah.

Dilansir ebtke.esdm.go.id, Rabu (24/11/2022), potensi energi surya di Indonesia mencapai 3.295 gigawatt (GW), sedangkan yang dimanfaatkan PLTS baru mencapai 260 megawatt (MW).

“Berdasarkan identifikasi kami, potensi PLTS Atap secara nasional mencapai 32,5 GW dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah. Pemanfaatan PLTS Atap pelanggan PLN secara nasional per Oktober 2022 mencapai 71,35 MW yang berasal dari 6.261 Pelanggan,” urai Feby.

Lebih lanjut, Feby menjelaskan sektor industri adalah konsumen energi final terbesar kedua setelah sektor transportasi, yaitu 264 juta setara barel minyak (SBM) atau 31 persen dari total konsumsi energi nasional.

Menurutnya, tren persaingan pasar global saat ini menuntut industri untuk menciptakan produk hijau yang proses produksinya menggunakan sumber EBT. Ekonomi ke depannya akan bertumbuh ke arah green economy yang didukung dengan adanya green industry.

“Implementasi PLTS Atap akan menjadi salah satu pilihan optimal di sektor industri karena sektor ini sangat energy-intensive dengan profil beban yang cukup merata sepanjang hari. Dengan memasang PLTS atap, pelaku industri dapat menggantikan sebagian kebutuhan listriknya di siang hari menjadi energi terbarukan sekaligus menghemat tagihan listrik,” ujar Feby,

Regulasi PLTS Atap

Pada kesempatan ini, Feby mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong perubahan, terutamanya dari sisi regulasi agar masyarakat lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam program PLTS Atap ini.

Hal tersebut, kata dia, diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021, sebagai penyempurnaan aturan sebelumnya.

Selain itu, Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) tengah menyelesaikan pembahasan Rancangan Petunjuk Teknis Implementasi peraturan ini.

Petunjuk Teknis yang tengah disusun ini berisi pengaturan teknis, pengaturan batasan kapasitas, dan aspek lainnya. Hal ini bertujuan agar pemasangan PLTS Atap tidak berdampak pada keandalan sistem ketenagalistrikan.

Petunjuk Teknis akan menjadi rujukan dan acuan bagi pelanggan dan PT PLN (Persero), serta diharapkan dapat menjadi solusi menyelesaikan tantangan implementasi PLTS Atap yang dialami.

Selain penyusunan Petunjuk Teknis, dari sisi pendanaan, Kementerian ESDM bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) melalui proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3) telah meluncurkan program insentif Sustainable Energy Fund (SEF) hibah PLTS Atap.

Tujuan program dana hibah SEF tersebut adalah memberikan insentif pada pemasang PLTS Atap agar dapat mencapai nilai keekonomiannya. Dengan demikian dapat mendorong pemasangan PLTS Atap secara masif dan mendorong peningkatan investasi swasta di bidang EBT menjadi lebih baik.

PT Indo Kordsa Tbk bersama TotalEnergies merupakan salah satu penerima manfaat insentif SEF hibah PLTS Atap dengan total insentif mencapai Rp 91 juta. Pengoperasian PLTS Atap di perusahaan ini bisa mendukung kegiatan produksi, operasional gudang, dan operasional gedung perkantoran Indo Kordsa di Citeureup, Bogor.

Indo Kordsa merupakan produsen kain ban pertama yang menggunakan tenaga surya di Asia Tenggara sebagai upaya pengurangan emisi sebesar 3 persen per tahun.

Lebih dari 8.800 modul terpasang di atap 6 fasilitas Indo Kordsa dengan sistem tenaga PV sebesar 4,8 megawatt-peak (MWp). Modul surya ini menghasilkan sekitar 6.800 megawatt-jam (MWh) listrik terbarukan setiap tahunnya.

Dengan energi yang dihasilkan sebesar itu, memungkinkan Indo Kordsa mendapatkan manfaat berupa penghematan biaya yang signifikan sekaligus dapat mengurangi jejak karbon sekitar 5.400 ton emisi CO2 atau setara dengan menanam lebih dari 8.000 pohon per tahunnya.

“Kami berharap kesuksesan pembangunan PLTS Atap PT Indo Kordsa ini dapat memberikan manfaat yang optimal, serta menjadi role model untuk industri lainnya,” ujar Feby.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/11580051/pt-indo-kordsa-resmikan-plts-atap-ditjen-ebtke-potensi-plts-atap-capai-325

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke