Salin Artikel

Konsinyering Perppu Pemilu Disorot karena Dinilai Aneh

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai aneh upaya revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini ditempuh menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Pasalnya, dalam menyusun draf Perppu, pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu melakukan rapat konsinyering.

Padahal, jalur Perppu dipilih agar revisi UU Pemilu berlangsung cepat untuk mengakomodasi 3 provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024. Lewat perppu, pemerintah mestinya cukup menerbitkan dan menyerahkannya ke parlemen.

"Soal Perppu ini juga aneh ya. Namanya perppu itu kan subjektivitas presiden terhadap kebuntuan hukum yang terjadi untuk penyelenggaraan negara, dalam hal ini penyelenggaraan pemilu. Saya ketawa saja, menurut saya aneh," ungkap Fadli kepada wartawan pada Senin (14/11/2022).

"Kalau mau dikonsinyeringkan bersama, undang-undangnya saja diubah, enggak perlu perppu kan," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa perppu merupakan pilihan terakhir merespons situasi darurat yang mengharuskan perubahan undang-undang.

Namun, adanya konsinyering ini justru mengesankan bahwa tidak ada kebuntuan sehingga mestinya bisa diakomodasi lewat revisi undang-undang di parlemen.

Terlebih, perppu yang dinanti-nanti ini tak kunjung terbit, padahal KPU RI perlu segera membentuk kantor di 3 provinsi baru di Papua untuk melaksanakan tahapan pencalonan anggota DPD yang akan dimulai pada 6 Desember 2022.

"Kalau presiden dan DPR bisa merevisi ya direvisi saja. Ini kan bisa rapat dengar pendapat mereka, berkali-kali," ujar Fadli.

"Kalau memang perppu, ya presiden keluarkan saja. Toh presiden tidak perlu khawatir juga perppu itu akan ditolak, 80 persen (kursi dikuasai) koalisi pemerintah kok di DPR," ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.id, konsinyering antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu pada Kamis (3/11/2022) menghasilkan beberapa kesepakatan soal Perppu Pemilu.

Pertama, Perppu Pemilu akan mengakomodasi 4 daerah otonomi baru (DOB), meliputi 3 DOB yang sudah resmi yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya yang pembentukannya masih bergulir di DPR.

Hal ini berdampak pada bertambahnya daerah pemilihan dan alokasi kursi di pusat dan daerah. Untuk DPR, misalnya, dapil akan bertambah empat menjadi 84 dapil. Kursi DPR bertambah dari 575 menjadi 580 kursi. Penambahan kursi ini juga akan diikuti di DPD dan legislatif di Papua.

Kedua, dalam rapat konsinyering, ada keinginan menyerentakkan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, khususnya KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, pada 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/08394901/konsinyering-perppu-pemilu-disorot-karena-dinilai-aneh

Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke