Salin Artikel

DPR Segera Panggil Kemenkes-BPOM Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati mengatakan, Komisi IX bakal memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah masa reses berakhir.

Hal ini untuk menindaklanjuti merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) yang menyerang anak-anak.

"Prioritas pertama setelah dibukanya masa sidang, tentu akan memanggil Kemenkes dan BPOM sebagai mitra kerja untuk melihat sejauh mana penanganan kasus gagal ginjal akut," kata Kurniasih kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Kurniasih menyampaikan, pemanggilan mitra kerja yang bertanggung jawab penuh terhadap fenomena ini dilakukan agar DPR RI mendapat penjelasan mendetail terkait beragam upaya yang sudah dilakukan.

Apalagi kasus tersebut makin merebak. Hingga 24 Oktober 2022, terdapat 255 kasus di 26 provinsi dengan angka kematian sebanyak 143 anak-anak.

"Penjelasan awal dari Kemenkes dan BPOM dalam rapat kerja nanti akan menjadi bahan pertimbangan serius langkah selanjutnya di Komisi IX, termasuk apakah perlu dibuat Panja dan Pansus," jelas dia.

Sementara itu terkait penetapan status KLB, ia berpendapat status KLB perlu dipertimbangkan menyusul tingginya kasus dan angka kematian yang belum pernah ada di periode sebelumnya.

Kurniasih mengatakan, ada tujuh kriteria KLB di Permenkes. Meski gangguan ginjal akut tidak termasuk penyakit menular, tapi penyakit ini sudah kejadian yang luar biasa. Penangananya pun sudah tidak biasa lagi.

"Status KLB bisa dilakukan cukup dengan terpenuhinya satu dari tujuh kriteria yang ada. Saat ini dengan fatality rate sekitar 57 persen, sudah di atas 50 persen dari kriteria KLB dibandingkan periode sebelumnya," ucapnya.

Kendati begitu dibanding hanya berpolemik mengenai layaknya status KLB atau tidak, harus ada tindakan cepat yang luar biasa (extraordinary), termasuk soal dukungan dana, sarana, serta SDM dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Ini yang mendesak dilakukan. Karena kapasitas daerah tidak sama dalam kesiapan ini padahal kasus sudah menyebar di 26 provinsi," tutur dia.

Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 255 kasus per tanggal 24 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 143 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 141 anak.

Kasus tersebut ditemukan di 26 provinsi. Namun, tambahan 10 kasus baru dan 2 kasus kematian ini bukan kasus baru, melainkan kasus yang baru dilaporkan kepada Kemenkes.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/15521631/dpr-segera-panggil-kemenkes-bpom-terkait-gangguan-ginjal-akut-misterius

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke