Menurutnya, skema Megawati adalah Ketua DPP PDI-P Puan Maharani yang menjadi calon presiden (capres), bukan Ganjar.
"Kelihatannya juga kan skema PDI-P, skema Megawati bukan Ganjar capresnya. Semua orang sudah tahu kemungkinan capresnya itu adalah Puan. Maka ya kelompok Ganjar seperti Rudy harus dipanggil, harus diingatkan," ujar Ujang saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Selain itu, Ujang menilai Megawati ingin konsisten dalam menjaga aturan partai dengan memanggil Ganjar.
Ujang mengatakan, PDI-P pernah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh kader di Indonesia bahwa mereka tidak boleh membicarakan pencapresan. Hal tersebut merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI-P.
"Oleh karena itu, Ganjar dan Rudy ini dianggap melakukan tindakan indisipliner terhadap aturan-aturan itu," tuturnya.
Ujang menyimpulkan bahwa Megawati ingin menjaga marwah PDI-P dan menjaga aturan organisasi.
Jika aturan tidak ditegakkan, katanya, PDI-P bisa hancur.
"Karena kalau tidak dijaga" aturan organisasi tidak dihormati, tidak ditegakkan, ya maka nanti akan hancur suatu partai termasuk PDI-P," imbuh Ujang.
Ganjar sendiri sudah menjalani proses klarifikasi di kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Senin sore hari ini.
Hasilnya, Ganjar dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan, pernyataan Ganjar telah menimbulkan multitafsir di publik.
"Dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, PDI-P sudah menginstruksikan jajaran kadernya untuk selalu berdisiplin, termasuk soal pencapresan.
Ia menegaskan, harus ditaati bahwa hal tersebut menjadi ranah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/24/18403281/pengamat-duga-pdi-p-mau-ingatkan-gerbong-ganjar-skema-megawati-adalah-puan